Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Kemendikbud Bantah Kabar Pendidikan Agama di Sekolah Ditiadakan

Monitor, Jakarta – Beredarnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meniadakan Pendidikan Agama di sekolah adalah tidak benar. Upaya untuk meniadakan pendidikan Agama itu tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Begitu diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Ka BKLM) Ari Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/6).

"Justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan semakin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler," kata Ari.

Dijelasakannya, bahwa pertanyaan wartawan kepada Mendikbud Muhadjir Effendy usai Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI mengenai apakah dengan penerapan lima hari sekolah akan meniadakan madrasah atau mengaji. Pertanyaan tersebut dijawab Mendikbud dengan tegas bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017, sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan.

"Judul pemberitaan tersebut tidak tepat. Ada konteks yang terlepas dari pernyataan Mendikbud usai Raker dengan Komisi X," jelas Ari.

Dia menambahkan, bahwa Mendikbud mencontohkan penerapan penguatan pendidikan karakter yang dilakukan beberapa kabupaten seperti Kabupaten Siak yang memberlakukan pola sekolah sampai pukul 12 lalu dilanjutkan dengan belajar agama bersama para uztad.

"Siswa diberi makan siang yang dananya diambil dari APBD. Kemudian Mendikbud menyampaikan pola yang diterapkan Kabupaten Pasuruan. Seusai sekolah, siswa belajar agama di madrasah diniyah," ucapnya.

Menurutnya, pernyataan Mendikbud telah sesuai dengan pasal 5 ayat 6 dan ayat 7 Permendikbud tentang Hari Sekolah yang mendorong penguatan karakter religius melalui kegiatan ekstrakurikuler.

"Termasuk di dalamnya kegiatan di madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca tulis Al Quran dan kitab suci lainnya," pungkas Ari. ⁠⁠⁠⁠

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat peran lembaga inkubator…

1 jam yang lalu

PT Jasamarga Kualanamu Tol Tanam 475 Pohon Bintaro di Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

MONITOR, Deli Serdang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Kualanamu…

1 jam yang lalu

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra…

1 jam yang lalu

DPW FKDT Jateng Usulkan Guru Madrasah Diniyah Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan dari APBN

MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…

5 jam yang lalu

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

19 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

22 jam yang lalu