Monitor, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri terkait modus lain dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat BPK RI terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya masih terus terkait relasi antara pihak Kemendes dan auditor.
"Jadi bagaimana relasi mereka terkait indikasi-indikasi untuk memengaruhi atau ada modus-modus lain dari pihak auditor sendiri untuk meminta atau mendekati dari pihak Kemendes ini," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/6).
Sampai saat ini menurut Febri, KPK sudah memeriksa 18 saksi terkait kasus suap terhadap auditor BPK itu.
"Kami juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah pertemuan-pertemuan terkait dengan perkara ini apakah pertemuan itu terjadi antara pihak Kemendes dengan pihak auditor BPK atau pun pertemuan di internal Kemendes. Itu yang kami dalami lebih lanjut," tegasnya. (Ant)
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…