Monitor, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri terkait modus lain dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat BPK RI terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya masih terus terkait relasi antara pihak Kemendes dan auditor.
"Jadi bagaimana relasi mereka terkait indikasi-indikasi untuk memengaruhi atau ada modus-modus lain dari pihak auditor sendiri untuk meminta atau mendekati dari pihak Kemendes ini," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/6).
Sampai saat ini menurut Febri, KPK sudah memeriksa 18 saksi terkait kasus suap terhadap auditor BPK itu.
"Kami juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah pertemuan-pertemuan terkait dengan perkara ini apakah pertemuan itu terjadi antara pihak Kemendes dengan pihak auditor BPK atau pun pertemuan di internal Kemendes. Itu yang kami dalami lebih lanjut," tegasnya. (Ant)
MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…