Categories: HANKAMNASIONAL

Kebijakan Full Day School Tidak Manusiawi untuk Tumbuh Kembang Anak

Monitor, Jakarta – Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI memberlakukan Fullday School (FDS) pada tahun ajaran baru menuai penolakan dari masyarakat. Salah satu penolakan disampaikan oleh Susianah Affandy, Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. 

“Belajar di kelas 8 jam lamanya itu artinya, masuk jam 07.00 dan pulang jam 15.00. Panjangnya waktu tersebut tidak manusiawi bagi tumbuh kembang anak” ujar Susianah

Pendidikan dasar dan menengah bagi anak menurut Susianah seharusnya dilakukan dengan tetap memperhatian kepentingan terbaik bagi anak. Anak butuh bermain, dan permaian adalah medium belajar anak. Anak butuh istirahat. Dan yang lebih penting lagi adalah anak-anak kita seharusnya banyak interaksi dengan keluarga dan lingkungannya. Pemberlakukan FDS ini jadi seperti membayangkan seakan-akan Indonesia adalah DKI Jakarta di mana alasan karena orang tua sibuk bekerja maka anak dititipkan di sekolah agar aman. Ini perlu kajian mendalam, apakah benar FDS solusinya.

“Kita lihat di daerah-daerah pelosok di tanah air ini. Anak-anak kita menempuh perjalanan sampai 2 jam lamanya. Kalau pulang pukul 15.00 lalu sampai rumah jam berapa? Belum lagi rute perjalanan apakah aman bagi anak yang harus pulang petang itu” ujar Susianah

Susianah mengkwatirkan jika FDS diberlakukan dengan nasib anak-anak dari keluarga miskin yang rentan dengan gizi buruk. Siapa yang menyediakan pangan mereka selama jam belajar yang panjang tersebut? Siapa yang menyediakan sarapan bagi anak-anak dari keluarga miskin?

“Yang kami kwatirkan lagi, bagaimana dengan sekolah yang standar ramah anaknya saja masih jauh? Apakah gurunya ramah anak? Bagaimana dengan sekolah yang sarana dan prasarananya minim?. Jika soal tersebut tidak bisa dijawab maka FDS akan membosankan bagi anak” tuturnya

Masalah ini menurut Susianah belum menjawab pertanyaan bagaimana dengan hak anak dalam memperoleh pendidikan diniyah, madrasah sore dan pesantren? FDS akan menggeser hak-hak anak tersebut karena pulang ke rumah anak kelelahan sehingga tidak kondusif untuk mengenyam pendidikan diniyah sore hari.

 

Recent Posts

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

MONITOR, Bogor — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan…

1 jam yang lalu

Ultimatum Importir Pakan, Mentan Amran: Mainkan Harga, Izin Dicabut

MONITOR, Surabaya — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melontarkan peringatan keras kepada importir pakan…

2 jam yang lalu

Kemenag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya yang Hilang Pasca Banjir Senilai Rp 12 Miliar

MONITOR, Pidie Jaya - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung…

2 jam yang lalu

Pemerintah Gelontorkan Rp 18,9 T untuk Pemda, Komisi II DPR Dorong Evaluasi Instrumen TKD di 2027

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin mendukung langkah Pemerintah Pusat yang menggelontorkan…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Integrasikan Perangkat WIM, RFID Reader dan ANPR ke Sistem BLUe Kemenhub untuk Dukung Zero ODOL 2027

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar,…

18 jam yang lalu

Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi…

18 jam yang lalu