Categories: HANKAMNASIONAL

Kebijakan Full Day School Tidak Manusiawi untuk Tumbuh Kembang Anak

Monitor, Jakarta – Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI memberlakukan Fullday School (FDS) pada tahun ajaran baru menuai penolakan dari masyarakat. Salah satu penolakan disampaikan oleh Susianah Affandy, Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. 

“Belajar di kelas 8 jam lamanya itu artinya, masuk jam 07.00 dan pulang jam 15.00. Panjangnya waktu tersebut tidak manusiawi bagi tumbuh kembang anak” ujar Susianah

Pendidikan dasar dan menengah bagi anak menurut Susianah seharusnya dilakukan dengan tetap memperhatian kepentingan terbaik bagi anak. Anak butuh bermain, dan permaian adalah medium belajar anak. Anak butuh istirahat. Dan yang lebih penting lagi adalah anak-anak kita seharusnya banyak interaksi dengan keluarga dan lingkungannya. Pemberlakukan FDS ini jadi seperti membayangkan seakan-akan Indonesia adalah DKI Jakarta di mana alasan karena orang tua sibuk bekerja maka anak dititipkan di sekolah agar aman. Ini perlu kajian mendalam, apakah benar FDS solusinya.

“Kita lihat di daerah-daerah pelosok di tanah air ini. Anak-anak kita menempuh perjalanan sampai 2 jam lamanya. Kalau pulang pukul 15.00 lalu sampai rumah jam berapa? Belum lagi rute perjalanan apakah aman bagi anak yang harus pulang petang itu” ujar Susianah

Susianah mengkwatirkan jika FDS diberlakukan dengan nasib anak-anak dari keluarga miskin yang rentan dengan gizi buruk. Siapa yang menyediakan pangan mereka selama jam belajar yang panjang tersebut? Siapa yang menyediakan sarapan bagi anak-anak dari keluarga miskin?

“Yang kami kwatirkan lagi, bagaimana dengan sekolah yang standar ramah anaknya saja masih jauh? Apakah gurunya ramah anak? Bagaimana dengan sekolah yang sarana dan prasarananya minim?. Jika soal tersebut tidak bisa dijawab maka FDS akan membosankan bagi anak” tuturnya

Masalah ini menurut Susianah belum menjawab pertanyaan bagaimana dengan hak anak dalam memperoleh pendidikan diniyah, madrasah sore dan pesantren? FDS akan menggeser hak-hak anak tersebut karena pulang ke rumah anak kelelahan sehingga tidak kondusif untuk mengenyam pendidikan diniyah sore hari.

 

Recent Posts

Baleg DPR Dorong RUU Komoditas Khas di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mendorong regulasi untuk…

1 jam yang lalu

Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran BKKBN Kantongi Rp 2026 3,63 Triliun

MONITOR, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan…

5 jam yang lalu

Kemenperin Pacu IKM Hilirisasi Kemenyan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memperkuat program hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai…

7 jam yang lalu

Kemenag Punya DJPH, Apa Perannya dalam Program MBG?

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memiliki satuan kerja setingkat eselon II yang mengurus jaminan produk…

8 jam yang lalu

Sinergi PT JGP, Warga, dan Polres Pasuruan; Dari Ngopi Hingga Kerja Bakti

MONITOR, Pasuruan - PT Jasamarga Gempol Pasuruan (PT JGP) terus berkomitmen memperkuat hubungan dengan masyarakat…

8 jam yang lalu

DPR Minta Proyek Tanggul Beton di Cilincing Transparan dan Rakyat Dilibatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti proyek pembangunan tanggul beton…

10 jam yang lalu