Categories: HANKAMNASIONAL

Kebijakan Full Day School Tidak Manusiawi untuk Tumbuh Kembang Anak

Monitor, Jakarta – Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI memberlakukan Fullday School (FDS) pada tahun ajaran baru menuai penolakan dari masyarakat. Salah satu penolakan disampaikan oleh Susianah Affandy, Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. 

“Belajar di kelas 8 jam lamanya itu artinya, masuk jam 07.00 dan pulang jam 15.00. Panjangnya waktu tersebut tidak manusiawi bagi tumbuh kembang anak” ujar Susianah

Pendidikan dasar dan menengah bagi anak menurut Susianah seharusnya dilakukan dengan tetap memperhatian kepentingan terbaik bagi anak. Anak butuh bermain, dan permaian adalah medium belajar anak. Anak butuh istirahat. Dan yang lebih penting lagi adalah anak-anak kita seharusnya banyak interaksi dengan keluarga dan lingkungannya. Pemberlakukan FDS ini jadi seperti membayangkan seakan-akan Indonesia adalah DKI Jakarta di mana alasan karena orang tua sibuk bekerja maka anak dititipkan di sekolah agar aman. Ini perlu kajian mendalam, apakah benar FDS solusinya.

“Kita lihat di daerah-daerah pelosok di tanah air ini. Anak-anak kita menempuh perjalanan sampai 2 jam lamanya. Kalau pulang pukul 15.00 lalu sampai rumah jam berapa? Belum lagi rute perjalanan apakah aman bagi anak yang harus pulang petang itu” ujar Susianah

Susianah mengkwatirkan jika FDS diberlakukan dengan nasib anak-anak dari keluarga miskin yang rentan dengan gizi buruk. Siapa yang menyediakan pangan mereka selama jam belajar yang panjang tersebut? Siapa yang menyediakan sarapan bagi anak-anak dari keluarga miskin?

“Yang kami kwatirkan lagi, bagaimana dengan sekolah yang standar ramah anaknya saja masih jauh? Apakah gurunya ramah anak? Bagaimana dengan sekolah yang sarana dan prasarananya minim?. Jika soal tersebut tidak bisa dijawab maka FDS akan membosankan bagi anak” tuturnya

Masalah ini menurut Susianah belum menjawab pertanyaan bagaimana dengan hak anak dalam memperoleh pendidikan diniyah, madrasah sore dan pesantren? FDS akan menggeser hak-hak anak tersebut karena pulang ke rumah anak kelelahan sehingga tidak kondusif untuk mengenyam pendidikan diniyah sore hari.

 

Recent Posts

Kemenhaj Mediasi Haji Khusus dan Travel untuk Pastikan Hak Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan…

2 jam yang lalu

Wamenag Pastikan Masjid IKN Siap Digunakan Salat Tarawih Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan kesiapan Masjid di Ibu Kota…

5 jam yang lalu

DPR Minta Evaluasi Total BPJS PBI Agar Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh…

11 jam yang lalu

Demokrasi Digital di Madrasah: MA Al-Karimiyah Gelar Pemilihan OSIS Berbasis Website

MONITOR, Depok - Madrasah Aliyah (MA) Al-Karimiyah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan teknologi digital ke…

16 jam yang lalu

Perkuat Ekonomi Syariah, Menag Fokus ke Pasar Halal dan Dana Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan ekonomi syariah Indonesia melalui dua…

17 jam yang lalu

DPR: Istana Kepresidenan Harus Jadi Simbol Inklusif bagi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Istana Kepresidenan…

19 jam yang lalu