Categories: HANKAMNASIONAL

Kebijakan Full Day School Tidak Manusiawi untuk Tumbuh Kembang Anak

Monitor, Jakarta – Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI memberlakukan Fullday School (FDS) pada tahun ajaran baru menuai penolakan dari masyarakat. Salah satu penolakan disampaikan oleh Susianah Affandy, Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. 

“Belajar di kelas 8 jam lamanya itu artinya, masuk jam 07.00 dan pulang jam 15.00. Panjangnya waktu tersebut tidak manusiawi bagi tumbuh kembang anak” ujar Susianah

Pendidikan dasar dan menengah bagi anak menurut Susianah seharusnya dilakukan dengan tetap memperhatian kepentingan terbaik bagi anak. Anak butuh bermain, dan permaian adalah medium belajar anak. Anak butuh istirahat. Dan yang lebih penting lagi adalah anak-anak kita seharusnya banyak interaksi dengan keluarga dan lingkungannya. Pemberlakukan FDS ini jadi seperti membayangkan seakan-akan Indonesia adalah DKI Jakarta di mana alasan karena orang tua sibuk bekerja maka anak dititipkan di sekolah agar aman. Ini perlu kajian mendalam, apakah benar FDS solusinya.

“Kita lihat di daerah-daerah pelosok di tanah air ini. Anak-anak kita menempuh perjalanan sampai 2 jam lamanya. Kalau pulang pukul 15.00 lalu sampai rumah jam berapa? Belum lagi rute perjalanan apakah aman bagi anak yang harus pulang petang itu” ujar Susianah

Susianah mengkwatirkan jika FDS diberlakukan dengan nasib anak-anak dari keluarga miskin yang rentan dengan gizi buruk. Siapa yang menyediakan pangan mereka selama jam belajar yang panjang tersebut? Siapa yang menyediakan sarapan bagi anak-anak dari keluarga miskin?

“Yang kami kwatirkan lagi, bagaimana dengan sekolah yang standar ramah anaknya saja masih jauh? Apakah gurunya ramah anak? Bagaimana dengan sekolah yang sarana dan prasarananya minim?. Jika soal tersebut tidak bisa dijawab maka FDS akan membosankan bagi anak” tuturnya

Masalah ini menurut Susianah belum menjawab pertanyaan bagaimana dengan hak anak dalam memperoleh pendidikan diniyah, madrasah sore dan pesantren? FDS akan menggeser hak-hak anak tersebut karena pulang ke rumah anak kelelahan sehingga tidak kondusif untuk mengenyam pendidikan diniyah sore hari.

 

Recent Posts

Menag Bertolak ke Jeddah Dampingi Presiden, Bahas Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak menuju Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025). Keberangkatan…

2 jam yang lalu

Sektor Industri Masih Tangguh, IKI Indonesia Capai 51,84 pada Juni 2025

MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia pada Juni 2025 masih berada dalam fase…

2 jam yang lalu

Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul OTT yang dilakukan…

3 jam yang lalu

17.154 Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahap II

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil akhir seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian…

12 jam yang lalu

Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus meningkatkan kinerja infrastruktur pengendali banjir guna mereduksi…

15 jam yang lalu

DPR Minta Kemenpar Optimalkan Manajemen Krisis Buntut Insiden Juliana di Gunung Rinjani

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menekankan pentingnya evaluasi terhadap…

16 jam yang lalu