Categories: BERITAPERISTIWA

Gerak Cepat Ditjen Inspektur Ketenagalistrikan Tangani Longsor PLTM Cianten

Monitor, Bogor – Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM langsung menerjunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan di lokasi longsor akibat jebolnya tanggul Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTM) Cianten, Sabtu (10/6) kemarin. Tim Inspektur ketenagalistrikan tersebut bertugas membantu penanganan korban longsor serta melakukan investigasi penyebab longsornya area headpondPLTM Cianten yang berlokasi di Kampung Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Koordinator Pejabat Inspektur Ketenagalistrikan (PIK), Ario Panggi mengatakan bahwa pihaknya pada Sabtu sore langsung menerjunkan tiga orang ke lapangan. "Kami mencari fakta-fakta lapangan terkait kronologis kejadian dan dampak kepada masyarakat," ungkap Ario. PIK bersama tim dari PT. PLN juga akan memastikan dampak kerusakan instalasi, penanganan terhadap korban, serta melakukan penanganan terhadap instalasi PLTM yang mengalami kerusakan.

Longsor tanggul PLTM Cianten yang berkapasitas 6,2 MW ini terjadi pada Sabtu (10/6) pukul enam pagi setelah hujan lebat yang melanda daerah tersebut sejak Jumat malam. Akibatnya sebelas rumah warga rusak terkena longsor, area kebun dan sawah seluas 1,7 hektar rusak, tiga kolam ikan mengalami kerusakan, dan beberapa hewan ternak menghilang. Sampai saat ini belum ada laporan korban jiwa akibat longsor tersebut.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bogor bersama instansi terkait seperti membantu pengungsian warga yang terdampak longsor, menghimbau warga agar tidak mendekat ke lokasi longosor karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan, menurunkan tim medis ke tempat pengungsian.

Selain itu, PT PLN Area Bogor telah menyiapkan kebutuhan sahur untuk warga yang terkena dampak banjir. PT Jaya Dinamika Geohidro Energi (JDG) selaku operator PLTM berkomitmen akan melakukan penananganan kepada masyarakat seperti mendata dan mendetailkan kerugian, memberi ganti rugi sesuai Berita Acara yang disepakati bersama, serta memberi ganti rugi tanah existing sesuai kesepatan bersama bagi warga yang bersedia direlokasi. 

Recent Posts

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

3 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

3 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

5 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

6 jam yang lalu

Karantina Lampung Tahan Ratusan Kilogram Daging Celeng

MONITOR, Lampung Selatan – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram…

7 jam yang lalu

Digelar Serentak, 28 Ribu Jemaah Ikuti Launching Senam Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Launching Senam Haji Indonesia. Kegiatan yang dipusatkan di…

8 jam yang lalu