Categories: BERITAPERISTIWA

Gerak Cepat Ditjen Inspektur Ketenagalistrikan Tangani Longsor PLTM Cianten

Monitor, Bogor – Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM langsung menerjunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan di lokasi longsor akibat jebolnya tanggul Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTM) Cianten, Sabtu (10/6) kemarin. Tim Inspektur ketenagalistrikan tersebut bertugas membantu penanganan korban longsor serta melakukan investigasi penyebab longsornya area headpondPLTM Cianten yang berlokasi di Kampung Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Koordinator Pejabat Inspektur Ketenagalistrikan (PIK), Ario Panggi mengatakan bahwa pihaknya pada Sabtu sore langsung menerjunkan tiga orang ke lapangan. "Kami mencari fakta-fakta lapangan terkait kronologis kejadian dan dampak kepada masyarakat," ungkap Ario. PIK bersama tim dari PT. PLN juga akan memastikan dampak kerusakan instalasi, penanganan terhadap korban, serta melakukan penanganan terhadap instalasi PLTM yang mengalami kerusakan.

Longsor tanggul PLTM Cianten yang berkapasitas 6,2 MW ini terjadi pada Sabtu (10/6) pukul enam pagi setelah hujan lebat yang melanda daerah tersebut sejak Jumat malam. Akibatnya sebelas rumah warga rusak terkena longsor, area kebun dan sawah seluas 1,7 hektar rusak, tiga kolam ikan mengalami kerusakan, dan beberapa hewan ternak menghilang. Sampai saat ini belum ada laporan korban jiwa akibat longsor tersebut.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bogor bersama instansi terkait seperti membantu pengungsian warga yang terdampak longsor, menghimbau warga agar tidak mendekat ke lokasi longosor karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan, menurunkan tim medis ke tempat pengungsian.

Selain itu, PT PLN Area Bogor telah menyiapkan kebutuhan sahur untuk warga yang terkena dampak banjir. PT Jaya Dinamika Geohidro Energi (JDG) selaku operator PLTM berkomitmen akan melakukan penananganan kepada masyarakat seperti mendata dan mendetailkan kerugian, memberi ganti rugi sesuai Berita Acara yang disepakati bersama, serta memberi ganti rugi tanah existing sesuai kesepatan bersama bagi warga yang bersedia direlokasi. 

Recent Posts

Raih Akreditasi Unggul, Magister Psikologi UIN Jakarta Perkuat Posisi Institusi Berdaya Saing Global

MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…

22 jam yang lalu

Bimtek Pengolahan Sampah Pusat PVTPP Kementan ubah Limbah jadi Cuan

MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…

1 hari yang lalu

UTBK 2026 Masih Diwarnai Banyak Kecurangan, Puan Dorong Adaptasi Sistem dan Teknologi Pengawasan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…

1 hari yang lalu

DWP Kementerian UMKM Apresiasi Perempuan Tangguh Lintas Profesi

MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…

1 hari yang lalu

Oktober 2026, Forum Antaragama G20 dan MHM Gelar KTT 2026 di Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…

2 hari yang lalu

Pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta: Lompatan Peradaban Menata Ulang Arah Keilmuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…

2 hari yang lalu