Categories: BERITAPERISTIWA

Gerak Cepat Ditjen Inspektur Ketenagalistrikan Tangani Longsor PLTM Cianten

Monitor, Bogor – Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM langsung menerjunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan di lokasi longsor akibat jebolnya tanggul Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTM) Cianten, Sabtu (10/6) kemarin. Tim Inspektur ketenagalistrikan tersebut bertugas membantu penanganan korban longsor serta melakukan investigasi penyebab longsornya area headpondPLTM Cianten yang berlokasi di Kampung Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Koordinator Pejabat Inspektur Ketenagalistrikan (PIK), Ario Panggi mengatakan bahwa pihaknya pada Sabtu sore langsung menerjunkan tiga orang ke lapangan. "Kami mencari fakta-fakta lapangan terkait kronologis kejadian dan dampak kepada masyarakat," ungkap Ario. PIK bersama tim dari PT. PLN juga akan memastikan dampak kerusakan instalasi, penanganan terhadap korban, serta melakukan penanganan terhadap instalasi PLTM yang mengalami kerusakan.

Longsor tanggul PLTM Cianten yang berkapasitas 6,2 MW ini terjadi pada Sabtu (10/6) pukul enam pagi setelah hujan lebat yang melanda daerah tersebut sejak Jumat malam. Akibatnya sebelas rumah warga rusak terkena longsor, area kebun dan sawah seluas 1,7 hektar rusak, tiga kolam ikan mengalami kerusakan, dan beberapa hewan ternak menghilang. Sampai saat ini belum ada laporan korban jiwa akibat longsor tersebut.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bogor bersama instansi terkait seperti membantu pengungsian warga yang terdampak longsor, menghimbau warga agar tidak mendekat ke lokasi longosor karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan, menurunkan tim medis ke tempat pengungsian.

Selain itu, PT PLN Area Bogor telah menyiapkan kebutuhan sahur untuk warga yang terkena dampak banjir. PT Jaya Dinamika Geohidro Energi (JDG) selaku operator PLTM berkomitmen akan melakukan penananganan kepada masyarakat seperti mendata dan mendetailkan kerugian, memberi ganti rugi sesuai Berita Acara yang disepakati bersama, serta memberi ganti rugi tanah existing sesuai kesepatan bersama bagi warga yang bersedia direlokasi. 

Recent Posts

Pemerintah Gelontorkan Rp 18,9 T untuk Pemda, Komisi II DPR Dorong Evaluasi Instrumen TKD di 2027

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin mendukung langkah Pemerintah Pusat yang menggelontorkan…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Integrasikan Perangkat WIM, RFID Reader dan ANPR ke Sistem BLUe Kemenhub untuk Dukung Zero ODOL 2027

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar,…

16 jam yang lalu

Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

17 jam yang lalu

DPR Dorong Maksimalkan Penggunaan Teknologi untuk Padamkan Kebakaran di Kawasan Bromo

MONITOR, Jakarta - Anggota Komis IV DPR RI, Daniel Johan menyesalkan terjadinya kebakaran hebat di…

19 jam yang lalu

Sidak Kemenhaj Jakarta Timur, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Penyimpangan Haji

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak…

1 hari yang lalu