Jumat, 29 Maret, 2024

Pemerintah Harus Kerja Keras Kejar Target Pembangunan

Monitor – Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mengalami peningkatan dari 50,6% pada Oktober 2015 menjadi 60,5% pada Agustus 2016. Demikian kesimpulan survei yang dirilis Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada 13 September kemarin.

Akan tetapi, dari empat bidang utama kinerja pemerintah yang disurvei, terlihat kinerja bidang perekonomian menempati posisi paling buncit dengan skor 46,8%. Sementara, kinerja bidang hukum (62,1%), bidang politik (53,0%), dan bidang maritim (63,9%).

Berkelindan dengan itu, keyakinan publik terhadap program pemerintah dalam bidang ekonomi rata-rata sebesar 63,5% dari lima sub bidang yang disurvei. Sebagai contoh, keyakinan publik akan komitmen meningkatkan ketahanan pangan sebesar 68,2%, komitmen meningkatkan industri dalam negeri (66,9%), komitmen melindungi Usaha Kecil dan Menengah (64,9%), komitmen meningkatkan daya beli masyarakat (62.9%), komitmen menaikkan pertumbuhan ekonomi 6-7% (59,1%) dan komitmen menumbuhkan iklim investasi (58,8%).

Survei 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla tersebut setidaknya dapat menjadi potret, khususnya kinerja pemerintah di bidang perekonomian yang masih memerlukan berbagai pembenahan. Apalagi, jika disandingkan dengan target-target yang tercantum di dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah perlu kerja ekstra keras agar sasaran yang ditetapkan dapat dicapai dengan baik.

- Advertisement -

Kerja Keras

Perencanaan nasional jangka menengah yang ditetapkan tanggal 8 Januari 2015 melalui Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, pada mulanya menjadi perdebatan hangat di ruang publik. Perdebatan yang muncul tersebut pada umumnya menanggapi target dan sasaran RPJMN yang sangat ambisius, bahkan dinilai kurang realistis dengan kondisi perekonomian dewasa ini.

Mari cermati lima variabel utama yang menjadi sasaran pembangunan di dalam RPJMN 2015-2019. Pertama, RPJMN mematok tingkat pertumbuhan ekonomi 8% di tahun 2019. Diketahui pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 4,79% dan naik menjadi 5,18% di triwulan II tahun 2016. Jika angka 5,18% kita jadikan basis line, maka untuk mengejar target pertumbuhan 8% di tahun 2019, pemerintah perlu bekerja keras menambah paling tidak 0,94% di setiap tahunnya.

Mengejar target penambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,94 basis point per tahun tentu bukan perkara mudah di tengah kondisi perekonomian yang belum kondusif. Di sisi lain, pemerintah tengah merombak kebijakan fiskal dan makro ekonomi di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahkan, pemerintah dan DPR mematok pertumbuhan ekonomi tahun 2017 hanya 5,1%. Kendati dinilai realistis, namun target tersebut masih jauh di bawah ekspektasi untuk mencapai target 8% di tahun 2019.

Selama ini, penyebab utama melemahnya pertumbuhan ekonomi adalah kemerosotan pembentukan modal tetap domestik bruto (PMTDB), karena pertumbuhan investasi swasta melemah. Padahal, investasi swasta merupakan komponen sangat dominan dalam PMTDB, yaitu lebih dari 90 persen. Sedangkan sisanya yang tidak sampai 10 persen disumbang oleh investasi  (belanja modal) pemerintah.

Berdasarkan analisis World Bank (2016), perluasan fiskal saja—seperti yang sedang dijalani pemerintah—tidak bisa menaikkan pertumbuhan menjadi di atas 5%. Hal ini akan bergantung pada perbaikan aktivitas sektor swasta, khususnya investasi. Pertumbuhan konsumsi masyarakat tetap moderat pada kuartal terakhir tahun 2015, sementara pendapatan dari manufaktur dan ekspor komoditas terus turun. Menurut World Bank, pulihnya ekonomi Indonesia akan bergantung pada kebijakan untuk memperbaiki iklim usaha, menarik investasi swasta yang lebih banyak, serta diversifikasi ekonomi.

Kedua, indeks pembangunan manusia (IPM). Di era pemerintah sebelumnya, tahun 2010-2014, penambahan IPM rata-rata per tahun sebesar 0.64 point, dengan pencapaian IPM tahun 2014 sebesar 68.90. Sementara itu, RPJMN mematok target pencapaian IPM di tahun 2019 sebesar 76.30. Dengan bekal pencapaian IPM tahun 2015 sebesar 69.55 maka pemerintah perlu bekerja keras menambah sekitar 1.69 point setiap tahunnya. Itu artinya, upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mengejar target di tahun 2019 mesti dua kali lipat dibandingkan era pemerintahan sebelumnya.

Seperti diketahui, faktor pembentuk IPM terdiri atas 3 (tiga) dimensi yaitu umur panjang dan hidup sehat (kesehatan), pengetahuan (kualitas pendidikan), dan standar hidup layak (perekonomian). Tragisnya, ketiga dimensi tersebut masih mengalami sejumlah masalah yang mengkhawatirkan. Di sektor kesehatan, pemerintah perlu mewaspadai perbandingan lonjakan peserta BPJS Kesehatan—yang kini jumlah mencapai 142 juta penduduk—dengan infrastruktur (fasilitas) kesehatan seperti jumlah hunian rumah sakit dan tenaga kesehatan.

Di sektor pendidikan, meskipun jumlah angka buta huruf dan angka putus sekolah mengalami penurunan, namun belum terlihat peta jalan yang jelas untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Selain itu, belum terdapat benang merah yang tegas untuk menjadikan ranah pendidikan sebagai cikal bakal Revolusi Mental. Dalam bidang pendidikan, kurikulum yang dipakai saat ini juga dirasakan belum mampu menjawab berbagai tantangan zaman serta kebutuhan pendidikan masa kini.

Sementara itu, di sektor peningkatan standar hidup layak, pemerintah perlu mewaspadai jurang ketimpangan yang semakin melebar antara penduduk kaya dan penduduk miskin, serta ketimpangan antarwilayah di Indonesia, seperti tercermin dalam indeks gini.

Ketiga, gini rasio (indeks gini) ditetapkan di dalam RPJMN sebesar 0.36. Berpaling pada pencapaian era pemerintahan sebelumnya, penurunan gini rasio tahun 2010-2014 cenderung stagnan, dan justru mengalami kenaikan dari 0.380 di tahun 2010 menjadi 0.41 di tahun 2014. Pada tahun 2016, indeks gini berhasil diturunkan sebesar 0.003 poin dari 0.40 di tahun 2015 menjadi 0.397. Untuk mencapai target di tahun 2019, berarti pemerintah perlu menurunkan setidaknya 0.012 point setiap tahunnya. Itu artinya, pemerintah perlu kerja empat kali lebih keras dibandingkan pencapaian tahun 2016 ini.

Keempat, tingkat kemiskinan. Pada periode pemerintahan sebelumnya, rata-rata penurunan tingkat kemiskinan per tahun adalah sebesar 0.006%. Di dalam RPJMN dipatok target penurunan tingkat kemiskinan sebesar 7%-8%. Di tahun 2015 dan 2016, pemerintah baru berhasil mengurangi tingkat kemiskinan sebesar 0.003% dari 11.13% di tahun 2015 menjadi 10.86% di tahun 2016. Untuk mencapai target RPJMN, misalnya diambil angka tengah tingkat kemiskinan 7.5%, maka selama 3 tahun ke depan pemerintah perlu kerja keras menurunkan angka kemiskinan minimal 0.012% setiap tahun. Artinya, pemerintah perlu kerja keras dua kali lipat dari pemerintahan sebelumnya, dan empat kali lipat ekstra keras dari pencapaian tahun 2015-2016.

Kelima, tingkat pengangguran. Pengurangan pengangguran pada periode 2010-2014 rata-rata per tahun sebesar 0.003%. Kemudian pada tahun 2015-2016 pemerintah telah bekerja keras mengurangi tingkat pengangguran sebesar 0.005% dari 6.18% di tahun 2015 menjadi 5.70% di tahun 2016. Namun, untuk mencapai target tahun 2019 sebesar 4% maka pemerintah perlu 3 kali lipat kerja keras dari pencapaian selama ini. Jika tidak, dengan asumsi pengurangan tingkat pengangguran sama seperti periode 2015-2016 maka tingkat pengangguran tahun 2019 masih berkisar 4.26%.

Pada akhirnya, berbekal keyakinan publik yang masih relatif tinggi terhadap kinerja pemerintahan, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf kalla perlu melipatgandakan kinerjanya lebih keras, sembari meyakinkan bahwa hanya dengan gotong royong semua akan tertolong. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. (*)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER