Monitor, Jakarta – Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengungkapkan, pihaknya ingin memadamkan semua potensi konflik yang akan terjadi akibat dugaan kriminalisasi ulama dengan mendatangi Kemenkopolhukam.
"Karena ada banyak hal-hal yang dianggap diskriminatif, diskriminasi dan dipaksakan," kata Siane di Kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Dikatakan Siane, bentuk pemadaman konflik yang ingin dilakukan adalah dengan cara melakukan rekonsiliasi dengan korban kriminalisasi. Tidak hanya penyelesaian hukum semata, tapi ada penyelesaian politis dan restoratif justice.
"Itu yang dipentingkan daripada sekedar hukum, yang kemudian malah membuat mereka merasa ada diskriminasi dalam hal itu," ungkapnya.
Diskriminasi yang dimaksud Siane adalah, ada kasus-kasus tertentu ketika polisi terlalu aktif, namun di kasus yang lain malah tidak aktif sama sekali, seperti kasus Novel Baswedan. "Jadi ada semacam, seolah ada sesuatu, ini yang mereka rasakan, ketidakadilan ini yang mereka rasakan," tuturnya.
Karenanya, dia mengimbau pihak kepolisian untuk mengambil langkah diskresi untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Jadi kita minta ada semacam kebijakan, politik kebijakan yang mengutamakan keutuhan negara daripada terus menerus membuat rasa dendam yang baru. Terutama ini kaitannya dengan semakin ke depan ini mereka akan mendata kembali korban-korban yang di daerah-daerah lain," tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengapresiasi langkah inovatif pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama mengusulkan agar perceraian ditunda sebelum ada rekomendasi konsultasi dari Badan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan…
MONITOR, Aceh Jaya - Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Pakar Kelautan dan Perikanan, Prof.…
MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan pihaknya siap mentransfer anggaran Ditjen Penyelenggaraan…