Monitor, Jakarta – Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengaku pihaknya mendapat jawaban yang cukup progresif dari jajaran Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) saat membahas tentang dugaan kriminalisasi ulama yang tengah ditangani Komnas HAM.
"Mereka akan melakukan pertemuan internal di jajaran Kemenkopolhukam kemudian disampaikan kepada Menkopolhukam dan kemudian Menkopolhukam akan menyampaikan ke Presiden, dan selanjutnya di tangan Presiden," kata Pigai di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Pigai berharap kegaduhan nasional bisa dihindari dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah penyelesaian secara komprehensif.
Dia meminta Jokowi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tersebut."Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini. Nawacita itu akan terganggu kalau kegaduhan itu tetap terus menerus dibiarkan," pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan telah membayarkan gaji para pegawai yang pindah ke Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua I…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengapresiasi langkah inovatif pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama mengusulkan agar perceraian ditunda sebelum ada rekomendasi konsultasi dari Badan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan…