Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Kejati DKI Minta Polda Metro Jaya Lengkapi Alat Bukti Firza Husein

Monitor, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara dugaan kasus percakapan dan foto pornografi Firza Husein.

"Jadi hasil ekspose di Kejagung tadi, meminta agar Polda Metro Jaya melengkapi berkas perkara yakni alat-alat bukti, saksi-saksi ahli dan barang bukti," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI, Nirwan Nawawi di Jakarta, Rabu (7/6).

Kejati DKI juga sembari memberikan petunjuk atau P19 kepada penyidik Polda. 

Nirwan menjelaskan, pihaknya akan mengembalikan berkas perkara dalam kurun waktu tujuh hari ke depan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Sesuai pasal 138 KUHAP pengembalian berkas itu tujuh hari jatuh tempo dihitung dari kemarin," katanya.

Seperti diketahui, Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Firza terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab pada Selasa (16/5) malam.

Polisi menjerat Firza menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Habib Rizieq terkait kasus yang sama dengan Firza. (Ant)

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

47 menit yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

21 jam yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

21 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

21 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

24 jam yang lalu