Monitor, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri menggeledah sembilan ruangan di empat gedung kantor Pertamina Pusat, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat untuk mendapatkan barang bukti kasus dugaan pelepasan aset Pertamina pada 2011.
"Iya, ada penggeledahan di sembilan ruangan gedung Pertamina," kata Kepala Subdit V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Indarto seperti dilansir dari Antara, Rabu (7/6).
Menurut Kombes Indarto, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan satu central Processing Unit (CPU).
Indarto menambahkan kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina ini berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada 2011. Bareskrim sendiri menurutnya mulai menyelidiki kasus ini pada Desember 2016.
"Kasus ini naik sidik (penyidikan) pada awal 2017," katanya.
Namun meski sudah dilakukan penyidikan sejak 2016, Bareskrim belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada tersangka. Setelah penggeledahan, kami akan gelar perkara," tegasnya. (Ant)
MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan kunjungan kerja ke sentra…
Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…
MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…