Categories: BERITAINTERNASIONAL

Respon dan Bantahan Qatar atas Tuduhan Arab Saudi

Monitor – Empat Negara Teluk plus yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Yaman dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar atas dalih dukungan Qatar kepada para islamis, khususnya Ikhwanul Muslimin yang dianggap keempat negara sebagai musuh politik yang berbahaya.

"Qatar merangkul kelompok-kelompok teroris dan sektarian yang punya tujuan mengganggu stabilitas kawasan, termasuk Ikhwanul Muslimin, ISIS dan Alqaeda, serta mempromosikan pesan dan skema-skema kelompok-kelompok ini lewat media mereka secara terus menerus," kata Pejabat Kerajaan Arab Saudi dikutip kantor berita Saudi SPA.

Saudi juga menuduh Qatar menyokong para militan dukungan Iran di Provinsi Qatif dan Bahrain yang kebanyakan penduduknya Syiah.(Baca : Ramai-ramai Kucilkan Qatar)

Bantahan Qatar

Merespon tuduhan itu, Qatar dengan tegas membantahnya. Negara kaya tersebut menegaskan bahwa mereka tidak pernah mencampuri urusan rumah tangga negara lain.

"Kampanye hasutan ini didasarkan kepada kebohongan yang sudah mencapai tingkat fabrikasi sempurna," kata kementerian luar negeri Qatar dalam sebuah pernyataan tertulis seperti dikutip Reuters. Senin (5/6).

Kementerian Luar Negeri Qatar dalam sebuah pernyataan mengecam keputusan tiga negara Teluk dan Mesir untuk memutuskan hubungan dengan negara tersebut dan menyebut keputusan itu tidak dapat dibenarkan karena didasarkan pada klaim palsu dan tidak berdasar.

"Tujuannya jelas, dan itu adalah untuk memberlakukan perwalian pada negara. Ini dengan sendirinya merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan (Qatar) sebagai sebuah negara," kata penyataan Kementerian Luar Negeri Qatar yang dikutip kantor berita AFP. Senin (5/6).

Pulangkan Warganya

Menindaklanjuti pemutusan hubungan diplomatik oleh sejumlah negara tetangganya itu, Qatar bergerak cepat dengan meminta warga negaranya untuk meninggalkan Uni Emirat Arab dalam 14 hari termasuk meminta warganya yang tidak bisa pulang ke Doha secara langsung harus terbang melewati Kuwait atau Oman. Mematuhi keputusan Abu Dhabi yang memutus hubungan diplomatik dengan Doha.

"Warga Qatar harus meninggalkan Uni Emirat Arab dalam 14 hari, sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Emirat," tulis kedutaan dalam akun Twitter resminya, yang dikutip Reuters. Senin (5/6).

Sejumlah negara Teluk seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Mesir menuding Qatar telah sengaja mendukung kelompok-kelompok radikal–yang beberapa di antaranya berafiliasi langsung dengan Iran–dan menyiarkan ideologi mereka di stasiun televisi Al Jazeera.

Recent Posts

Menag: Rekomendasi BPK Menjadi Baseline Tindaklanjut

MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…

4 jam yang lalu

Telkom Dukung Pemerintah Pulihkan Lahan Kritis dan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…

5 jam yang lalu

PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…

6 jam yang lalu

Komisi III Cek Persiapan Keamanan Jelang Berlangsungnya ‘World Water Forum’ ke-10 di Bali

MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…

7 jam yang lalu

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…

8 jam yang lalu

Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…

8 jam yang lalu