Monitor, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemendes PDTT Ekatmawati, dan Kabag Analisa dan Pemantauan Hasil Pengawasan Kemendes PDTT Dian Rediana untuk tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) di Kemendes PDTT Sugito.
Pemeriksaan ketiga saksi tersebut menurut KPK untuk mengkonfirmasi lebih lanjut bagaimana proses audit di Kemendes PDTT terkait dengan pemberian opini WTP Tahun Anggaran 2016.
"Ada pemeriksaan beberapa saksi tentu kami mengkonfirmasi lebih lanjut bagaimana proses audit pada saat itu karena ada proses pemeriksaan keuangan di Kemendes oleh BPK sejak Maret, kami duga ada sejumlah pihak tidak hanya satu orang dari pihak Kemendes yang diduga mencoba mendekati auditor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6).
Menurut Febri KPK perlu mencari informasi sebanyak mungkin dari para saksi terkait proses yang terjadi di Kemendes PDTT seperti apa dan siapa yang berwenang terkait pengurusan audit laporan keuangan di Kemendes PDTT tersebut.
"Kemudian apakah saksi mengetahui pihak-pihak tertentu yang mencoba melakukan pendekatan terhadap auditor BPK terkait dengan upaya mempengaruhi opini dari BPK untuk Kemendes PDTT tersebut," tambahnya. (Ant)
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…
MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…
MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…