Kamis, 25 April, 2024

Kasus Rizieq, Kompolnas yakin Polisi punya Bukti Akurat

Monitor, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait dugaan adanya rekayasa kasus chat mesum Imam Besar Pront Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab – Firza Husein. 

Menurut Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto, dirinya sudah mengecek dan meyakinkan bahwa Polda Metro Jaya memiliki alat bukti akurat terkait kasus tersebut. 

"Saya sudah mengecek masalah itu bahwa yang disampaikan polisi (kasus Rizieq) akurat," kata Bekto di Jakarta, Jumat (2/6).

Bekto mengatakan kasus hukum yang dituduhkan kepada Rizieq dan seorang rekan wanitanya, Firza Husein, bukan rekayasa atau kriminalisasi.

- Advertisement -

Bekto memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan kasus Rizieq dan Firza hingga sidang di pengadilan karena memilik alat bukti lebih dari cukup.

Bekto juga menegaskan Kompolnas juga akan mengawasi penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Rizieq agar tidak menyalahi aturan.

Soal gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka yang diajukan pengacara Rizieq Komisioner Kompolnas itu juga mempersilahkan. 

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka, menerbitkan surat perintah penangkapan, daftar pencarian orang (DPO) dan mengajukan "red notice" terhadap Rizieq yang mangkir dari panggilan karena berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER