Categories: BISNISEKONOMI

Terus Alami Defisit dan Terancam Kolaps, Ini Kata BPJS Kesehatan

Monitor, Jakarta – Anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus defisit dari tahun ke tahun mengakibatkan lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional (JKN) ini terancam collaps. Hal ini juga membuktikan Tren pengelolaan keuangannya selalu negatif.

Seperti diketahui, BPJS mengalami defisit mencapai Rp 6,23 triliun pada 2015. Sementara pada 2016 sekitar Rp 8,6 triliun. Bahkan, pada 2018 diprediksi defisitnya mencapai Rp 10,05 triliun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi, mengatakan ada tiga mekanisme yang perlu disiapkan dalam hal terjadi mismatch antara beban jaminan kesehatan dengan pendapatan iuran dana jaminan sosial. 

"Dalam hal terjadi mismatch antara beban jaminan kesehatan dengan pendapatan iuran dana jaminan sosial, maka ada tiga opsi yang disiapkan. Pertama penyesuaian Iuran, kedua penyesuaian manfaat dan ketiga alokasi dana tambahan," ujarnya kepada monitor. Kamis (1/5/2017).

Menurut Irfan, Saat ini Iuran masih jauh dari besaran yang diusulkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dimana Sesuai usulan DJSN bahwa iuran untuk   Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 36.000 per orang per bulan. Sedangkan saat ini Iuran PBI sebesar 23.000. Begitu pula halnya dengan besaran Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), hanya PBPU kelas I yang sesuai dengan usulan DJSN tersebut. 

"Jika besaran Iuran per jiwa per bulan sudah sesuai dengan perhitungan aktuaria sebagaimana yang diusulkan DJSN, maka kemungkinan besar tidak akan terjadi mismatch," paparnya.

Sementara itu, disinggung terkait soal alokasi dana tambahan Irfan mengaku semua bukan keputusan BPJS Kesehatan. 

"Itu keputusan pemerintah," tegasnya.

Irfan menjelaskan dalam 2 tahun terakhir, pemerintah mengalokasikan dana tambahan dalam bentuk Penanaman Modal Negara (PMN). 

"Dengan PMN tersebut menjadi balance atau match antara pendapatan dan beban," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Andi Fauziah Pujiwatie Hatta menyebut defisit anggaran BPJS Kesehatan ini bisa jadi bom waktu dan mempengaruhi layanan kesehatan bagi masyarakat. 

“Negara masih terus membantu menambal defisit dana yang tersedia di DJS (dana jaminan sosial). Seperti bom waktu, pada saatnya nanti dana di DJS tidak mencukupi lagi untuk menambal defisit yang ada,” kata Perempuan yang biasa Ichi tersebut di DPR, Selasa (30/5).

Ichi menambahkan Ketika negara tak lagi memberi bantuan, barulah akan terlihat BPJS kewalahan membiayai kebutuhan layanan kesehatan. Pemerintah diimbaunya segera memberi perhatian pada persoalan defisit tersebut. 

"Kalau tidak segera dilakukan antisipasi yang menyeluruh, BPJS bisa collaps dalam perjalanan mencapai universal health coverage (UHC),” katanya.

Recent Posts

Wamenag: Santri Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja dan Mandiri

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Syafii, menegaskan bahwa penguatan sistem pendidikan pesantren…

12 menit yang lalu

Komdigi Terbitkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan aturan baru registrasi kartu seluler yang memberi kendali penuh kepada…

6 jam yang lalu

Kick Off Tadris Edisi Perdana, JIMM Jakarta Angkat Isu Civil Islam

MONITOR, Jakarta - Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Jakarta menghelat Tadarus Isu Strategis (Tadris) dengan…

7 jam yang lalu

Dukung Program MBG, Ultrajaya Investasi Rp1,14 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan kesiapan industri pengolahan susu nasional dalam mendukung…

9 jam yang lalu

Aset Rp7,9 T, Bank Kaltimtara Didorong Jadi Motor Kredit UMKM

MONITOR, Jakarta - Dengan aset yang telah mencapai Rp7,9 triliun, Bank Kaltimtara dinilai memiliki potensi…

10 jam yang lalu

Hasil Seleksi Administrasi KIP 2026, Pansel Tetapkan 378 Pendaftar Lolos

MONITOR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 resmi mengumumkan…

12 jam yang lalu