Minggu, 24 September, 2023
Array

BPK: Perlu Ada Instansi yang Mengkonsolidasikan LKPD Se Indonesia

Monitor, Jakarta—Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara menilai perlu ada lembaga/instansi yang ditunjuk sebagai pihak yang mengurus dan mengkonsolidasikan laporan keuangan dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Menurut Moermahadi, dengan adanya semacam konsolidator terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), akan membantu meningkatkan kualitas laporan keuangan pemda.

Ia mencontohkan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Kementerian Keuangan yang mengurus dan memantau laporan keuangan dari kementerian/lembaga.

"Kalau LKPP jelas ada Kemenkeu, tapi kalau LKPD tidak ada yang mengompilasi dan menyusun semua laporan pemda dan mengonsolidasikannya. Jadi tidak ada yang ngurus," ujar Moermahadi saat diskusi dengan wartawan di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (22/5/2017).

- Advertisement -

Hasil pemeriksaan BPK semester I 2016 sendiri menunjukkan jumlah laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2015 yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) meningkat dibandingkan 2014. LKPD yang mendapat opini WTP meningkat dari 47% menjadi 58%.

Hasil pemeriksaan pada pemerintah daerah memuat hasil pemeriksaan atas 533 (98%) LKPD. Dari jumlah itu, BPK memberikan 312 opini WTP (58%), 187 opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau 35%, 30 tidak memberikan pendapat atau 6% dan 4 opini tidak wajar (1%).

"Kalau lihat daerah, trennya naik. Yang WTP banyak juga, tapi kualitasnya masih bagus yang LKPP," katanya.

BPK baru saja memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 saat menyampaikan laporan kepada DPR pada Sidang Paripurna Jumat (19/5) lalu. Opini tersebut diperoleh pemerintah pusat setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak 2004.

Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP yang didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), menunjukkan sebanyak 74 LKKL atau 84% memperoleh opini WTP.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER