Categories: EKONOMIENERGI

Antisipasi Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Perubahan APBN 2017

Monitor, Jakarta-Pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2017.

Rancangan ini disiapkan karena adanya perubahan target penerimaan dalam APBN 2017 akibat naiknya harga minyak sepanjang tahun ini.
“Perubahan yang cukup besar yang mengubah dari sisi pendapatan negara adalah dari sisi harga minyak yang rata-ratanya sampai saat ini sudah mencapai 50 dolar per barel dari harga minyak. Asumsi di APBN adalah 45 dolar per barel,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/5) sore.

Dari perubahan itu, lanjut Menkeu, pemerintah melihat juga evaluasi sesudah program pengampunan pajak atau tax amnesty dan proyeksi dari penerimaan perpajakan.

Menurut Menkeu, untuk tahun 2017 ini yang diperkirakan mungkin masih akan beberapa tekanan dari sisi penerimaan.

“Tidak setinggi seperti yang dibayangkan pada saat menyusun APBN, dimana pertumbuhan pajaknya berdasarkan APBN 2017, dan dengan penerimaan tahun 2016, itu asumsinya ada pertumbuhan 16 persen. Kita memperkirakan mungkin akan sekitar hanya 13 persen,” jelas Sri Mulyani.

Dengan adanya penurunan lebih sedikit, jelas Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, maka secara total APBN 2017 ini akan ada kenaikan penerimaan dari tambahan harga minyak, namun ada sedikit penurunan dari penerimaan pajak.

“Secara total mungkin ada net sekitar 15 triliun,” ujar Menkeu.

Namun Menkeu memperkirakan, pertumbuhan ekonomi mungkin akan membaik meskipun masih harus hati-hati melihat pada kuartal II dan III. Outlook-nya bisa mencapai 5,3 meskipun Indonesia tetap antara 5,1 sampai 5,3, dengan kuartal I sekitar 5,01.

“Maka untuk bisa mencapai 5,3 kita harus tumbuh lebih tinggi pada kuartal II, III, dan IV, yaitu sekitar 5,4%. Ini adalah sesuatu yang tantangan yang tidak mudah,” terang Sri Mulyani.

Sisir Belanja Barang

Dalam kesempatan itu Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, bahwa Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan bahwa Kementerian/Lembaga (K/L) harus menyisir kembali belanja-belanja yang sifatnya belanja barang, seperti untuk perjalanan dinas dan yang lain-lain.

Menkeu memperkirakan ada sekitar Rp16 triliun yang bisa disisir dari belanja barang ini, yang kemudian nanti akan dialokasikan bersama-sama terkait penurunan pertumbuhan penerimaan negara dari pajak sebesar Rp15 triliun.

Karena itu, menurut Menkeu, pihaknya ingin menyampaikan masih menyusun APBN-P ini yang nanti akan disampaikan ke Dewan pada awal Juni, yaitu sekitar tanggal 5.

Recent Posts

Kemenperin Apresiasi Industri Baja Nasional Tambah Investasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan struktur industri logam nasional guna menopang…

4 jam yang lalu

Kemenag Jabar Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Pengungsi Longsor Cisarua

MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako…

6 jam yang lalu

DPR Soroti Denda Lingkungan Rp4,8 Triliun dari 28 Perusahaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti denda dan pencabutan izin…

9 jam yang lalu

Dampak Geopolitik Global, Anis Matta Ingatkan 2026 Jadi Tahun Berat Bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…

10 jam yang lalu

Wamenhaj: Tahun Ini, Haji Afirmatif Fokus Lindungi Perempuan dan Lansia

MONITOR, Jakarta - Visi utama penyelenggaraan haji 2026, yakni haji yang berkeadilan, berempati, dan berpihak…

10 jam yang lalu

Yudisium UIN Jember, Dari Isu Zina hingga Korupsi Jadi Topik Skripsi Terbaik

MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…

12 jam yang lalu