Senin, 5 Mei, 2025

Jangan Generalisir dan Sudutkan BPK

Monitor, Jakarta—Kisah penangkapan dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Banyak yang memprihatinkan BPK, sebaliknya, tak sedikit pula yang mencibir KPK.

Anggota Komisi XI DPR M Mukhamad Misbakhun mengingatkan publik agar tak menyudutkan BPK. Menurutnya, BPK tetap merupakan lembaga auditor yang sah dan kredibel.

“Saya masih percaya bahwa BPK secara kelembagaan masih kredibel. Mekanisme yang dibangun, sistem kerja dan tata kelola di lembaga yang mempunyai tugas sebagai supreme auditor keuangan negara itu sudah terbangun dengan baik,”  ujar Misbakhun.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, kesalahan dua auditor BPK yang terjaring OTT KPK tak semestinya dianggap sebagai kesalahan lembaga. Misbakhun tak setuju jika BPK dijadikan bulan-bulanan lantaran kesalahan dua orang pegawainya.

- Advertisement -

“Kejadian OTT terhadap oknum auditor BPK yang lalai dalam menjalankan tugas oleh KPK tidak bisa serta merta kemudian dijadikan sarana untuk menghukum BPK secara kelembagaan. Silakan KPK bekerja menuntaskan kasus OTT tersebut sesuai dengan kewenangannya,” papar Misbakhun.

Pendapat senada diutarakan pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof.Mudzakir. Ia menyatakan, dari kasus penangkapan dua auditor tersebut, jangan lantas digeneralisir bahwa kerja dan kinerja auditor BPK tidak beres.

Mudzakir justru menduga, kasus penangkapan dua auditor BPK ini terlalu dibesar-besarkan. KPK juga terkesan terlalu berlebihan dalam mengungkap kasus ini, sehingga seolah-olah ada agenda atau bahkan target yang diusung. Menurut Mudzakir, tidak keliru juga jika masyarakat berpendapat bahwa penangkapan dua auditor BPK ini adalah aksi balas dendam KPK atas penerapan status pelanggaran konstitusi oleh KPK, terkait dugaan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan negara di KPK. (*)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER