BPK Selalu Menjaga Integritas dalam Proses Kerja

Dalam sebuah acara Talk One on One di MNC News TV dua pekan lalu (12/5/2017), Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menekankan bahwa BPK RI merupakan satu-satunya lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri. Dalam melaksanakan tugasnya, BPK RI memegang teguh independensi, integritas, dan profesionalisme. Ia juga memastikan bahwa tak ada kepentingan politik yang menunggangi lembaga auditif negara ini.

“Jabatan sebagai ketua BPK adalah amanah. Harus menjaga sikap karena menjadi sorotan masyarakat. Mimpi saya sebagai ketua BPK harus menjaga integritas dalam proses kerja,” jelas Moermahadi yang sebelumnya anggota V BPK RI periode 2014 hingga April 2017. Untuk lebih jelasnya, berikut petikan wawancaranya:

Bagaimana pendapat Anda dalam menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh BPK?

Masalah dan kekurangan di BPK saat ini antara lain misalnya kekurangan Sumber Daya Manusia dan sikap profesionalisme. Kita (BPK-red) enggak bisa ada kepentingan politik. Kalau lihat sekarang empat orang dari parpol, tapi mereka sudah lepaskan jabatannya dan ada persyaratan mengundurkan diri (dari jabatannya). Hal tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang BPK Pasal 28. Berbunyi bahwa calon pejabat BPK harus meninggalkan jabatan sebelumnya baik di birokrat maupun parpol. Pejabat BPK harus memiliki pemahaman mengenai keuangan negara.

Bagaimana Anda menilai kasus-kasus korupsi di Indonesia dan bagaimana peran BPK?

Dengan sistem sekarang, dengan UU Keuangan Negara dengan aturan pemerintah daerah dan pusat itu kesempatannya tipis sekali menurut saya. Sistem yang baik tersebut tidak akan berjalan baik jika masih ada kolusi. BPK juga mungkin belum tentu menemukan, KPK juga belum tentu menemukan kecuali tertangkap tangan. Kalau terjadi kolusi dan ada tekanan sebagus apa pun sistem enggak akan jalan. Pengawasan sekarang harus lebih ke peran masyarakat.

Bagaimana selama ini BPK menemukan indikasi korupsi?

Kalaupun terjadi indikasi, hasil investigasi BPK diserahkan dan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Laporan BPK adalah audit final. Laporan hasil pemeriksaan itu dilakukan dalam tiga bulan sekali. Dalam tataran sistem pengawasan di pemerintah daerah diawasi oleh inspektorat. Selain itu, BPK juga memeriksa proses penerimaan anggaran dana yang masuk ke dalam desa. Nah, tugas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) adalah melaporkan kasus-kasus.

Menurut Anda sudahkah terjadi peningkatkan akuntabilitas di Pemda pada khususnya?

Pemeriksaan itu BPK ada tiga, yaitu pemeriksaan keuangan yang menghasilkan opini, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atau pemeriksaan investigasi bila mana diminta oleh stakeholder’s.

Dilihat trend dari 2011 sampai 2015 telah mengalami perbaikan jika dilihat dari raihan opini. Tahun 2011 opini WTP 25% sekarang 50%. Persentasenya lebih bagus. Begitu juga masalah tindak lanjut, dulu tindak lanjut daerah hanya 60% tapi sekarang rekomendasi BPK yang ditindak lanjut daerah 83%.

Harapan Anda ke depan?

Dari sisi internal kami terus berbenah agar semakin profesional dan berintegritas. Dari sisi eksternal, tentu kami berharap seluruh entitas dapat meningkatkan akuntabilitasnya, sehingga keuangan negara dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (*)

Recent Posts

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

34 menit yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

1 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

2 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

2 jam yang lalu

Puncak Hari Air Dunia ke-32, Menteri Basuki: Tingkatkan Kemampuan Mengelola Air

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia (HAD) Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum…

3 jam yang lalu

Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

MONITOR, Jakarta - Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya yakni Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air…

4 jam yang lalu