Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Hasil LHP Kementerian ESDM WTP, Jonan Minta Ditingkatkan

Monitor, Jakarta – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2016 dari anggota Anggota Deputi IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Rizal Djalil. BPK memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2016 kepada Kementerian ESDM. Menteri ESDM meminta kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM untuk berhati-hati mengelola anggaran dan meningkatkan predikat WTP tersebut.

"laporan pemeriksaan keuangan secara rutin dilakukan oleh BPK. Untuk Kementerian ESDM, catatannya ada peningkatan status dari sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian pada tahun 2015 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2016," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengawali sambutannya saat temu dengan media hari ini. Senin (29/5).

Hasil Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK tersebut lanjut Teguh, diminta Menteri ESDM untuk ditingkatkan. " Kemarin kami secara khusus diundang oleh Menteri ESDM, diberikan pengarahan agar Kementerian ESDM ini meningkatkan kehati-hatian, meningkatkan suatu kewaspadaan terutama terkait dengan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan," lanjut Teguh.

Laporan keuangan merupakan tanggung jawab managemen Menteri sebagai pengelola anggaran yang mempertanggung jawabkan pengelolaan anggaran dengan membuat laporan keuangan yang dalam hal kesehariannya dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal. 

Untuk memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian, menurut Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Mochtar Husein, kementerian harus melaksanakan empat hal yakni, membuat laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, adanya kecukupan pengungkapan informasi (full disclosure) yang harus dijelaskan akun per akun, ketiga adanya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan dan keempat efektifitas dari system pengendalian internal yang dibangun. "Jika empat unsur itu dilakukan maka kita akan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Mochtar.(HS)

Recent Posts

Puan Minta Kebakaran Bromo Segera Ditangani Total, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Warga dari Karhutla

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…

32 menit yang lalu

Percepat Perlindungan Peternak Rakyat, Kementan: Aspirasi Peternak Kami Dengar, Solusi Harus Segera Dirasakan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan terus bergerak melindungi peternak ayam petelur rakyat yang menghadapi…

2 jam yang lalu

Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

MONITOR, Tanjung Jabung Barat — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan…

2 jam yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan penetapan pengemudi ojek…

3 jam yang lalu

Kemenag Matangkan Persiapan PPSN 2026 di Malang

MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…

12 jam yang lalu

Legislator Duga Ada ‘Dalang’ di Balik Penyebaran Video Hoaks Demo

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…

12 jam yang lalu