Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Hasil LHP Kementerian ESDM WTP, Jonan Minta Ditingkatkan

Monitor, Jakarta – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2016 dari anggota Anggota Deputi IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Rizal Djalil. BPK memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2016 kepada Kementerian ESDM. Menteri ESDM meminta kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM untuk berhati-hati mengelola anggaran dan meningkatkan predikat WTP tersebut.

"laporan pemeriksaan keuangan secara rutin dilakukan oleh BPK. Untuk Kementerian ESDM, catatannya ada peningkatan status dari sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian pada tahun 2015 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2016," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengawali sambutannya saat temu dengan media hari ini. Senin (29/5).

Hasil Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK tersebut lanjut Teguh, diminta Menteri ESDM untuk ditingkatkan. " Kemarin kami secara khusus diundang oleh Menteri ESDM, diberikan pengarahan agar Kementerian ESDM ini meningkatkan kehati-hatian, meningkatkan suatu kewaspadaan terutama terkait dengan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan," lanjut Teguh.

Laporan keuangan merupakan tanggung jawab managemen Menteri sebagai pengelola anggaran yang mempertanggung jawabkan pengelolaan anggaran dengan membuat laporan keuangan yang dalam hal kesehariannya dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal. 

Untuk memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian, menurut Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Mochtar Husein, kementerian harus melaksanakan empat hal yakni, membuat laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, adanya kecukupan pengungkapan informasi (full disclosure) yang harus dijelaskan akun per akun, ketiga adanya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan dan keempat efektifitas dari system pengendalian internal yang dibangun. "Jika empat unsur itu dilakukan maka kita akan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Mochtar.(HS)

Recent Posts

Kisruh Buntut Ibadah di Pamulang Tangsel, Begini Respon Dirjen Bimas Katolik!

MONITOR, Tangsel - Ribut antarwarga terjadi di Jalan Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada…

7 menit yang lalu

LaNyalla Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

MONITOR, Jakarta - Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua…

1 jam yang lalu

Catat, Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

2 jam yang lalu

Hadiri MIKTA, Puan Maharani Suarakan Perdamaian Dunia di Meksiko

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri agenda 10th MIKTA Speakers’ Consultation di Meksiko,…

2 jam yang lalu

Tips Hindari Heat Stroke, Dokter Sarankan Jemaah Haji Banyak Minum Air Putih

MONITOR, Jakarta - Suhu di Tanah Suci pada musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius.…

3 jam yang lalu

Menparekraf Sampaikan Data Performansi Wisman pada Maret 2024

MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…

4 jam yang lalu