Sabtu, 23 November, 2024

Okky Asokawati: Temuan ORI soal TKA Harus Ditindaklanjuti

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati meminta agar pemerintah menindaklanjuti temuan Ombudsman RI (ORI) terkait dengan polemik tenaga kerja asing (TKA).

Hal itu sesuai dengan tuntutan buruh dalam peringatan May Day pada 1 Mei 2018 yang mengangkat isu mengenai persoalan gempuran TKA, khususnya para pekerja Unskill.

“Polemik soal Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi hal krusial di peringatan hari buruh ini. Sikap defensif pemerintah di satu sisi, serta temuan Ombudsman RI (ORI) di sisi lain, mengungkap sisi lain soal TKA. Poinnya memang ada persoalan di TKA di Indonesia,” kata Okky dalam keterangan yang diterima MONITOR, Selasa (1/5).

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti temuan ORI tersebut. Tindak tegas siapa saja yg terlibat dalam proses masuknya TKA ilegal, dan ini soal kedaulatan NKRI dan kedaulatan buruh Indonesia,” tambahnya.

- Advertisement -

Tidak hanya itu, politikus PPP ini juga menyoroti persoalan pengawasan ketenagakerjaan yang dirasa belum maksimal.

“Masalah pengawasan ketenagakerjaan perlu ditingkatkan khususnya terhadap perusahaan-perusahaan maupun proyek -proyek tetapi juga menyangkut K3, jaminan sosial bagi pekerja, dan pengawasan terhadao pekerja anak,” paparnya.

“Tentang pengawasan ini Disnaker Provinsi harus proaktif melakukan koordinasi dengan Kab/Kota, sebab PemProv lah yang bisa memberikan law enfrcment,” ujar dia.

Oleh karena itu, sambung dia, peraturan TKA melalui Perpres Nomor 20 Tahun 2018 harus dipastikan adanya proses transfer pengetahuan kepada para pekerja lokal.

“Pengaturan TKA melalui Perpres 20/2018 harus dipastikan ada proses transfer knowledge antara TKA dengan pekerja Indonesia. Karena esensi dibolehkannya TKA ke Indonesia agar terjadi proses alih pengetahuan,” pungkas anggota dewan Dapil DKI Jakarta II itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER