Minggu, 24 November, 2024

OTT Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Diduga terkait Suap Dana Otsus

MONITOR, Jakarta – Sepuluh orang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tadi malam, Selasa (3/7). Dua diantaranya adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Keduanya ditangkap di lokasi terpisah. Irwandi Yusuf ditangkap di pendopo gubernur di Banda Aceh, sementara Ahmadi ditangkap di Bener Meriah. Terkait penangkapan itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua pejabat daerah Provinsi Aceh tersebut diduga karena terkait pembahasan dana anggaran otonomi khusus (otsus).

“Dugaan pemberian atau dugaan transaksi terkait proses penganggaran. Jadi proses penganggaran antara hubungan provinsi dan kabupaten (dana otonomi khusus),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7).

Dalam operasi tangkap tangan KPK itu, berhasil mengamankan 10 orang dalam OTT di tanah rencong tersebut. Selain itu, tim penindakan KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. Diduga uang ratusan juta yang diamankan itu sebagai komitmen fee yang telah disepakati sejak awal.

- Advertisement -

“Perlu kami periksa terlebih dahulu sampai nanti diputuskan, misalnya berapa orang yang yang akan dibawa ke Jakarta, ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk diketahui, Provinsi Aceh mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp 8,03 triliun. Pemberian dana otsus ini termaktub dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER