Jumat, 29 Maret, 2024

Sofyan Basyir akui Kantor PLN Digeledah KPK terkait OTT Eni Saragih

MONITOR, Jakarta – Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Sofyan Basir mengungkapkan bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan bergerak ke sejumlah titik di dalam gedung PLN.

Sofyan mengatakan, penggeledahan KPK dilakukan di ruangan direktorat, kepala divisi, ruang direktur, dan semua tempat yang ada kaitan dengan proyek itu, termasuk salah satunya PLTU Riau.

“PLTU Riau kan diurus sama saya, sama direktur, sama kepala divisi. Nah itu yg dilakukan pemeriksaan,” ujar Sofyan, Senin (16/7).

Sofyan membenarkan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Provinsi Riau atau PLTU Riau 1 yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

- Advertisement -

Sofyan mengaku, ketika KPK datang dirinya menerima surat izin mengenai penggeledahan tersebut. Namun, ia tak membaca dengan detail.

Ia kemudian langsung mempersilakan KPK untuk mengeledah seluruh ruangan yang dibutuhkan dan berkaitan dengan kasus itu.

“KPK kemudian meminta saya meninggalkan mereka,” tutup Sofyan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER