MONITOR, Jakarta – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menilai Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang masih rawan terjadinya pungutan liar dalam lembaga-lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan masyarakat.
Ketua Tim Sosialisasi Tim Saber Pungli Pusat M. Shadiq Pasadigoe mengatakan, salah satu kasus terakhir pungutan liar yang terjadi di Banten, yakni operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Serang dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang.
Selain Banten, ia mengemukakan daerah rawan pungli adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Riau. Masih ada pula beberapa daerah lainnya.
"Sejak dibentuknya tim Saber Pungli ini sudah ada 27 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli di Banten dengan tersangka 64 orang, dan ada 409 pengaduan pungli di Banten," kata Shadiq Pasadigoe, usai pembukaan sosialisasi Satgas Saber Pungli bagi kalangan pelajar dan mahasiswa di Serang, Banten.
Ia mengatakan, sosialisasi yang dilakukan di Provinsi Banten merupakan daerah ke-14 yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli, sehingga masyarakat mengetahui dan berani melaporkan kepada satgas jika menemukan pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Lembaga pemerintah yang paling rawan dan berpotensi adanya pungli itu dinas pendidikan, dinas perhubungan dan kepolisian," papar Shadiq.
Secara nasional sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut dia, pihaknya sudah menerima 32.781 laporan atau aduan masyarakat terkait pungutan liar, dan Satgas Saber Pungli melakukan 167 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan sebanyak 2.137 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Masyarakat silahkan melaporkan jika menemukan adanya pungli dalam pelayanan masyarakat oleh lembaga-lembaga pemerintah. Jangan takut, pasti akan kami lindungi," katanya.