Jumat, 26 April, 2024

Pemerintah Akan Gelar OP Guna Penetrasi Harga Beras Medium

MONITOR, Jakarta – Pemerintah akan melakukan intervensi dan penetrasi harga beras medium melalui Operasi Pasar (OP) beras di seluruh wilayah Indonesia. Dimana rata-rata harga nasional akan distabilkan untuk komoditas tersebut sebesar Rp11.131 per kilogram atau di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Menteri Perdagangan, Enggartiiasto Lukita, pemerintah melalui Perum Bulog akan melakukan Operasi Pasar selama diperlukan dan akan langsung diawasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia dalam pelaksanaannya.

"Kita penetrasi harga terlebih dahulu. Berapapun kebutuhannya akan kita gelontorkan, yang penting beras kualitas medium tersedia di pedagang pasar," kata Mendag Enggar, di Jakarta, Senin (8/1).

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga beras kualitas medium dalam dua hari mengalami kenaikan. Pada Minggu (7/1), harga rata-rata nasional beras kualitas medium sebesar Rp11.041, sementara pada Senin (8/1) mengalami kenaikan menjadi Rp11.131 per kilogram.

- Advertisement -

Sementara berdasar data dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), dalam satu pekan terakhir harga beras jenis IR-64 II berksar dari Rp11.100-Rp11.675 per kilogram. Sedangkan untuk jenis IR-64 III berkisar dari Rp7.800-Rp8.800 per kilogram.

Bahkan, pada Desember 2017 lalu, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), beras memberikan andil terhadap inflasi 0,08 persen.

Pemerintah sesungguhnya telah melakukan Operasi Pasar sejak Oktober 2017, namun langkah tersebut masih belum bisa menahan laju kenaikan harga beras kualitas medium karena volume yang digelontorkan terbilang kurang. Cadangan Beras Pemerintah yang dimiliki oleh Perum Bulog, tercatat sekitar 260.000 ton.

Mendag Enggar menambahkan, Operasi Pasar yang dilakukan oleh Perum Bulog tersebut nantinya akan dipasok kepada para pedagang beras. Para pedagang tersebut diberikan margin yang cukup, namun tidak diperbolehkan menjual melebihi ketentuan HET beras yang sebesar Rp9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa.

"Mulai besok (Selasa 9/1), seluruh pasar tradisional sudah masuk beras Bulog jenis medium, dengan harga tidak boleh lebih tinggi dari HET. Pedagang itu nanti diberikan margin yang cukup," kata Mendag Enggar.

Kenaikan harga beras khususnya kualitas medium  sesungguhnya sudah terlihat dari laporan BPS yang menyebutkan bahwa bahwa harga rata-rata beras medium di tingkat penggilingan pada Desember 2017 mengalami kenaikan sebesar 2,66% atau menjadi Rp 9.526 per kilogram.

Kenaikan rata-rata harga beras tersebut bukan hanya terjadi pada beras kualitas medium saja. Namun, untuk beras kualitas premium tercatat juga mengalami kenaikan menjadi Rp9.860 per kilogram atau naik 3,37% dan rata-rata harga beras kualitas rendah juga naik sebesar 2,98% atau menjadi Rp9.309,00 per kilogram. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER