Sabtu, 27 April, 2024

Cegah Pernikahan Anak melalui Sosialisasi Konvensi PBB

MONITOR, Jakarta – Sejak tahun 2008 hingga 2015, angka pernikahan anak di Indonesia relatif stabil yakni sekitar 25 persen. Kendati demikian, kasus ini merupakan permasalahan yang harus diperhatikan pemerintah.

Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Jaringan Luar Negeri KOPRI PB PMII Anita Karolina menyatakan, pernikahan anak merupakan perampasan hak-hak anak. "Yakni, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak untuk bermain," ujar Anita kepada wartawan, Rabu (11/10).

Menurutnya, pernikahan anak akan berdampak pada perkembangan fisik, mental dan sosial anak tersebut. "Pernikahan anak akan mengganggu pendidikan anak, membahayakan kesehatan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Hal tersebut tidak sesuai dengan konvensi PBB tentang hak-hak anak," jelasnya.

Sebagaimana Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lanjut dia, tentang Hak Anak pada pasal 27 tertulis negara-negara peserta mengakui hak setiap anak atas taraf hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial anak.

- Advertisement -

"Pernikahan dini merupakan suatu realita yang masih menghantui di belahan dunia manapun hingga hari ini," ungkapnya.

Diakui olehnya, beberapa orang tua di belahan dunia menganggap bahwa dengan menikahkan anak di usia dini akan mengurangi beban ekonomi keluarga. Pemahaman seperti itu, kata dia, harus mulai dirubah melalui sosialisasi konvensi PBB mengenai Hak Anak hingga ke stakeholder masyarakat terkecil terkait penikahan anak.

Khususnya di Indonesia terdapat beberapa wilayah yang masih cukup tinggi. Daerah dengan tingkat perkawinan usia anak tertinggi berada di Sulawesi Barat dengan rata-rata 36,2 persen, disusul Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah.

"Imbasnya, PBB menggolongkan Indonesia berada di peringkat ke-7 di dunia untuk kategori angka absolut perkawinan usia anak tertinggi yang menanggung beban perkawinan usia anak," ucapnya.

Indonesia merupakan salah satu negara tertinggi di kawasan Asia Timur dan Pasifik untuk jumlah angka perkawinan usia anak. Di Asia Tenggara, posisi Indonesia hanya berada di bawah Kamboja.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER