Jumat, 29 Maret, 2024

Kadiv Formalitas SKK Migas : Kegiatan Usaha Hulu Migas sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

MONITOR Jakarta – Satuan Kerja Khusus Migas (SKK Migas) mencatat realisasi penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas sepanjang 2017 melebihi target menjadi US$13,1 miliar. Adapun target dari APBN-P 2018 untuk penerimaan dari migas adalah sebesar US$12,2 miliar.

Apakah Usaha Hulu Migas di Indonesia masih strategis dan bisa dijadikan penopang pendapatan negara? Seperti apa target dan strateginya untuk menarik investasi sehingga sektor Hulu migas tetap menjadi sektor yang menjanjikan?

Redaksi MONITOR telah mewawancarai Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Sasono Setyadi terkait hal tersebut. Berikut petikan wawancaranya :

Bagaimana Bapak Memandang Industri Hulu Migas Kita Saat Ini?

- Advertisement -

Ada tiga hal yang tidak bisa kita lepaskan dalam konteks industri Hulu migas di Indonesia. Pertama, Karakteristik Kegiatan Industri Hulu Migas adalah merupakan kegiatan jangka panjang yang tidak serta merta menghasilkan dan diharapkan secara cepat. Dengan kata lain bukan sesuatu yang instan.

Jangka waktu yang dibutuhkan untuk melakukan penemuan cadangan migas hingga produksi migas bisa mencapai 20 hingga 30 tahun. Seperti kita tahu, masa eksplorasi butuh waktu 5 hingga 10 tahun. Dan jika ditemukan cadangan migas dalam kurun waktu tersebut, kita masih membutuhkan waktu antara 10-15 tahun mendatang untuk dapat menghasilkan. Itu secara nature-nya.

Kedua, Kegiatan usaha hulu migas tidak terlepas dari realitas global. Artinya tidak ada negara manapun yang bisa seenaknya menjalankan kegiatan hulu migas tanpa memperhatikan aspek global seperti harga minyak dunia dan lain-lain.

Ketiga kepentingan nasional. Kegiatan usaha Hulu Migas Nasional ini apakah masih sebagai sumber utama penerimaan negara atau kita ubah paradigmanya sebagai lokomotif ekonomi Nasional sehingga meningkatkan penerimaan negara?

Lalu dari tiga unsur tersebut menurut Bapak, Bagaimana Kegiatan Usaha Hulu Migas Kita?

Kita lihat dulu di tahun 2017 performance-nya seperti apa? Ketika Kegiatan-kegiatan migas diharapkan untuk menerima hasilnya terbukti dengan ada operasional ENI dengan lapangan jangkriknya bisa memproduksi Gas. Ini sesuatu yang kita harapkan beberapa tahun lalu setelah sebelumnya kita melakukan eksplorasi cadangannya.

Sementara dari sisi global, saat ini harga minyak sudah menunjakan ke angka-angka yang lebin rasional akibatnya dari sisi penerimaan negara dari sisi jumlah uangnya juga meningkat.

Dari sisi kepentingan Nasional antara Ketahanan Energi, penerimaan negara atau lokomotif ini saya kira masih menjadi tantangan untuk tahun 2018.

Tantangan di 2018?

Apa yang dikejar ada proses atau fakta bahwa reserve replacement rasio kita cadangan baru-cadangan pengganti yang baru ditemukan dibanding produsi yang kita jalankan baru 60%.

Sementara dari sisi pengeboran eksplorasi, peluang penemuan cadangan migas juga masih rendah dan angka kegiatan pengeboran eksplorasi dalam beberapa tahun belakangan semakin menurun. Nah, kalau kita mau mendorong eksplorasi maka mau tidak mau, suka tidak suka kita harus memberikan suasana yang lebih nyaman untuk investasi hulu migas.

Apa yang harus dilakukan pemerintah?

Prinsipnya kan kalau investor tergantung bagaimana iklim bisnis sehingga uang yang meraka investasikan berputar dan bisa memberikan keuntungan, itu wajar saja dalam bisnis . Kita harus menyediakan sesuatu yang lebih menarik. Salah satunya perizinan yang lebih bagus.

Pemerintah telah merubah skema kontrak PSC dari Cost Recovery menjadi Gross Split, bagaimana menurut Bapak?

Skema Gross Spilt itu lahirnya dari suatu keinginan pemerintah untuk mendapatkan kepastian penerimaan negara dari industri Hulu Miga. Saya kira perubahan skema dar Cost Recovery ke Gross Split itu merupakan bagian dari kemandirin energi bangsa Indonesia dalam konteks hak menguasai kekeyaaan negara. Nah sekarang bagaimana sikap investor terkait skema Gross Split ini?

Sebenarnya tidak hanya pada masa saat ini. Sudah banyak perubahan yang dilakukan Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM termasuk skema gross split ini sebenarya sudah dibahas dan direncanakan oleh pemerintahan sebelumnya kemudian diterbitkan pada masa sekarang dalam rangka untuk menarik investor. Tapi tetap skema apapun saya kira harus manarik dari sisi fiskal, perizinan dan cadangannya.

Nah soal cadangan migas kita apakah masih potensial?

Kalau dilihat dari sisi cekungan migas dimana cekungan ini merupakan letaknya sumber migas, Indonesia saat ini masih banyak cekungan migas dengan potensi migas yang masih cukup besar. Namun demikian itu masih belum merupakan cadangan terbukti sehingga harus dilakukan eksplorasi yang membutuhkan biaya yang sangat besar.

Realitanya di lapangan yang mudah didapat memang berkurang. Tapi mungkin yang tantangan lebih tinggi seperti di laut dalam masih ada hanya belum dijalankan. Ini juga menjadi tantangan tersendiri bagaimana menuju ke arah sana.

Tapi saya kira cadangan yang ada bisa dimaksimalkan dengan skema Teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) yang bisa meningkatkan produktifitas minyak dari cadangan yang Sedang beroperasi tau sumur-sumur tua.

Jadi soal cadangan itu relatif. Kalau dibanding dengan dunia internasional memang kecil itu exiting karena kita tidak massif dalam eksplorasi dalam 5-10 tahun Lalu.

Menurut SKK Migas sendiri apakah faktor regulasi di Indonesia mempunyai peran penting meningkatkan Investasi Hulu Migas?

Tidak semua bergantung regulasi. Ketika regulasi sebagai alat iya. Regulasi sebagai salah satu obat atau semacam suplemen untuk supaya bisnis lebih bergairah, oke. Regulasi yang dibutuhkan seperti apa atau yang investor khawatirkan dari regulasi yang mana? PSC kontrak misalkan yang dipertanyakan? Skema Gross Split? Sejauh ini tidak juga dikeluhkan. Jadi sejak tahun 2015-2016 minat investor memang sudah turun.

Kata kuncinya tetap, mau apapun juga kalau kita butuh partner butuh investasi kita harus pandai-pandai merayu sehingga mereka tertarik. Nah, yang harus kita gali lebih mendalam yang ingin investor mau seperti apa yang harus kita lakukan atau mereka lakukan?

Faktor apa sebenarnya yang menjadi tren berkurangnya investasi Hulu Migas ke indonesia?

Tentu jawabannya macam-macam dari soal cadangan, faktor perizinan, fiscal sistem dan lain-lain. Menurut pendapat saya sesuai UU Migas saja dimana setiap wilayah Kerja (WK) itu satu manajemen tersendiri. Bisa saja kita melakukan pendekatan berbeda. Tidak ada satu resep tunggal yang membuat industri ini bisa menjadi lebih séhat.

Tren Penurunan menurut SKK?

Tren penurunan sudah cukup lama, lebih parah ketika Harga minyak dunia turun. Ini ada anomali, ketika UU Migas tahun 2001 yang kita khawatirkan liberalisasi investasi asing masuk ternyata tidak. Tren investasi masuk ketika harga minyak dunia justeru naik.

Jadi faktor paling besar menurut saya Adalah faktor ekonomi global. Betul diakui ada kendala sisi perizinan, pertanahan, fiskal dan lain-lain. Dulu perizinan sulit berbelit tapi investasi juga banyak.

Strategi SKK Migas sendiri menjaga minat investor seperti apa ditengah tantangan yang ada?

Unsur kita sebagai pelaksana harus menonjol. Jangan hanya pengawasan. Apa persoalan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) harus kita bantu. Yang mereka butuhkan adalah kehadiran negara, itu tugas utama kita di SKK Migas.

Di timur tengah kalau mau melakukan ekplorasi di Padang pasir misalkan mungkin tidak akan masalah. Nah jika di Indonesia tentu berbeda, setiap jengkal tanah ada tuannya. Nah disitu kita hadir karena jika diserahkan hal-hal semacam itu kepada K3S tidak akan selesai.

Satu lagi SKK ini bekerja setelah kontrak ditandatangani bukan sebelumnya. Jadi kami hidup bersama-sama KKKS ini setalah kontrak berjalan.

Kedua urusan birokrasi di internal SKK Migas, ketika dahulu Persetujuan dikeluhkan terlalu lama, kita rubah skemanya . Kita Punya Komitmen untuk Kerja cepat, lebih transparan.

Komitmen paling tegas kita adalah integritas. Kita yakinkan kepada KKKS ketika mereka masuk kesini meraka tidak akan dimain-mainkan untuk hal-hal sifatnya melanggar etik maupun melanggar hukum.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER