Jumat, 19 April, 2024

Bupati Banyumas: Penerapan SAP Akrual Perlu Keyakinan, Komitmen dan Kerja Tim

Kabupaten Banyumas telah terlebih dahulu melakukan uji coba pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual (SAP Akrual) pada tahun 2014, dan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014.

Bupati Banyumas, Achmad Husein, berpandangan bahwa batasan waktu penerapan SAP Akrual dalam PP 71/2010 sudah sangat jelas dan tidak perlu menunda-nunda lagi. Menurutnya, yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan amanat PP tersebut adalah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar tidak terjadi penurunan kualitas pengelolaan keuangan pada saat telah diterapkan SAP Akrual.

Keberhasilan Kabupaten Banyumas menerapkan akrual basis di awal waktu dengan tetap mempertahankan opini WTP ini, dalam perkembangannya menginspirasi Pemerintah Daerah lainnya untuk “menimba ilmu” dan saling bertukar gagasan

 

- Advertisement -

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai pengalaman Kabupaten Banyumas dalam menerapkan SAP Akrual, berikut wawancara wartawan Majalah Keuangan Negara dengan Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada Majalah Keuangan Negara.

 

Motivasi atau latar belakang apa yang mendasari Kabupaten Banyumas berani melakukan terobosan dengan mendahului menerapkan SAP Akrual? Sedangkan pemerintah baru mencanangkan sistem akuntansi ini 1 Januari 2015?

Setidaknya ada tiga hal mengapa Pemerintah Kabupaten Banyumas menerapkan SAP Akrual satu tahun lebih cepat dari yang diwajibkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Pertama, kami berpandangan bahwa batasan waktu penerapan SAP Akrual dalam PP 71/2010 sudah sangat jelas dan tidak perlu menunda-nunda lagi. Yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan amanat PP tersebut adalah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam penerapan SAP Akrual tersebut. Langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi penurunan kualitas pengelolaan keuangan pada saat telah diterapkan SAP Akrual.

Untuk Kabupaten Banyumas sendiri, sejak tiga tahun terakhir (2011 s.d. 2013) sudah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Persoalan-persoalan yang biasanya menjadi pengecualian dalam opini BPK, misalnya aset tetap dan dana bergulir, telah dapat diselesaikan. Bercermin pada opini dan temuan-temuan dalam Hasil Pemeriksaan BPK selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Banyumas meyakini bahwa tidak terdapat kelemahan yang mendasar pada aspek-aspek kualitas penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun sistem pengendalian intern.

Kedua, kami Kepala Daerah berpandangan bahwa informasi keuangan harus dapat digunakan untuk kepentingan eksternal maupun internal. Untuk memenuhi kepentingan eksternal, informasi keuangan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sebagaimana disajikan dalam laporan keuangan. Sedangkan untuk kepentingan internal, informasi keuangan harus dapat digunakan untuk tujuan manajerial, antara lain untuk analisa, penilaian kinerja, dan pengambilan keputusan. Penyajian informasi secara akrual  akan lebih mendukung pemanfaatan informasi keuangan untuk kepentingan manajerial tersebut. Meskipun saat sekarang ini pemanfaatan informasi akrual masih sangat terbatas, namun ke depan hal tersebut akan lebih berkembang lagi.

Ketiga, Penerapan SAP Akrual untuk pertama kalinya pasti membawa potensi kesulitan dan kendala yang akan berdampak pada penurunan kualitas pengelolaan keuangan. Kesulitan dan kendala tersebut antara lain menyangkut sumber daya manusia, teknologi informasi, maupun regulasi. Bentuk konkret penurunan kualitas pengelolaan keuangan tersebut adalah penurunan opini atas laporan keuangan. Oleh karena itu, kesulitan dan kendala tersebut harus segera dikenali agar segera dapat ditemukan jalan keluarnya. Dengan menyegerakan penerapan SAP Akrual, hambatan dan kendala tersebut akan segera dikenali, sehingga dapat segera pula ditemukan pemecahannya.

 

Dalam proses penerapan SAP Akrual di Kabupaten Banyumas, adakah dorongan dan motivasi yang dilakukan oleh instansi lain?

Dalam masa persiapan penerapan SAP Akrual di tahun anggaran 2014, kami banyak dimotivasi dan dibantu oleh para auditor BPK serta fasilitasi oleh teman-teman dari BPKP. Kami juga mengikuti fasilitasi yang diberikan oleh Kemendagri dalam bentuk bimbingan teknis penerapan Permendagri 64/2013. Di samping itu kami juga belajar dari Pemerintah Kota Semarang yang telah lebih dahulu menerapkan SAP Akrual.

Tercatat beberapa kali dilakukan diskusi dengan tim auditor BPK mengenai penerapan SAP Akrual. Tidak jarang tim auditor BPK menilai bahwa Kabupaten Banyumas tidak akan kesulitan menerapkan SAP Akrual sebelum 1 Januari 2015. Tentu penilaian tim auditor BPK tersebut didasarkan pada kondisi yang dijumpai dalam pemeriksaan laporan keuangan.

Kami juga mendapatkan fasilitasi dari BPKP melalui implementasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA Keuangan). SIMDA Keuangan tersebut sudah diterapkan mulai tahun anggaran 2015.

Diskusi dan fasilitasi tersebut memberikan motivasi untuk menerapkan SAP Akrual pada TA 2014. Dalam implementasinya di tahun anggaran 2014, hampir seluruh proses penyiapan penerapan SAP Akrual yang menyangkut penyiapan regulasi, sumber daya manusia, dan teknologi informasi dilakukan sendiri secara internal yang melibatkan DPPKAD, Inspektorat dan seluruh SKPD.

 

Dalam tahap uji coba atau persiapan penerapan SAP Akrual tentu terdapat kendala-kendala di dalam proses dan pelaksanaannya. Bagaimana cara mengatasi kendala khususnya yang berhubungan dengan sumber daya manusia?

Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, untuk dapat menerapkan SAP Akrual diperlukan sumber daya manusia yang berlatar belakang akuntansi dan keuangan serta teknolog informasi. SDM tersebut dibutuhkan dalam pekerjaan-pekerjaan pengelolaan keuangan, akuntansi dan pengembangan sistem informasi.

Dari aspek kuantitas, 53 PNS dengan latar belakang pendidikan akuntansi jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan 86 SKPD serta 45 unit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk menutup kekurangan tersebut dilakukan rekrutmen tenaga non PNS.

 

Bagaimana strategi untuk mensinergikan hubungan antara Sekretaris Daerah, Inspektorat Daerah, SKPD, SKPKD dan stakeholders lainnya di Kabupaten Banyumas?

Sinergi penerapan awal SAP Akrual ditempuh pada beberapa tingkatan, yakni pada level strategis, manajerial, dan teknis. Pada level strategis, diminta kepada seluruh kepala SKPD agar berkomitmen mendukung penerapan awal SAP Akrual. Pada level manajerial, kepada pejabat eselon III dan IV yang melaksanakan pengelolaan keuangan diminta untuk peduli, memperhatikan, dan melaksanakan sistem pengendalian intern serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sedangkan dalam level teknis, dibentuk tim sebagai satuan tugas yang secara teknis melaksanakan proses pembukuan sampai dengan penyusunan laporan keuangan. Satuan tugas tersebut dibentuk dengan Keputusan Bupati, dan beranggotakan seluruh SKPD. Dalam pelaksanaan pekerjaan, satuan tersebut dikomandani oleh DPPKAD.

 

Mengenai sistem teknologi informasi yang dipakai dalam menerapkan SAP Akrual, apa kendala dan bagaimana cara mengatasinya?

Dukungan sistem informasi dalam penerapan akuntansi mutlak diperlukan. Kami beruntung sejak tahun 2009 difasilitasi oleh BPKP melalui aplikasi SIMDA Keuangan. SIMDA Keuangan menjadi inti (core) sistem informasi pengelolaan keuangan daerah. Untuk pengelolaan barang milik daerah, sejak tahun 2011 telah dikembangkan sistem informasi manajemen barang daerah yang kami beri nama SimbadaMas. SimbadaMas ini seluruhnya dirancang dan dikembangkan oleh tim internal secara mandiri.

Untuk penerapan SAP Akrual pada TA 2014, kami terpaksa harus membangun aplikasi penghubung (bridging), yang kemudian kami namai SATRIA Keuangan. Ini karena SIMDA Keuangan baru bisa digunakan untuk akuntansi akrual mulai TA 2015. SATRIA Keuangan dikembangkan sendiri oleh tim internal. Harapannya, SATRIA Keuangan ini akan menjadi tunas bagi pengembangan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi.

 

Pernahkah terbayang tentang risiko yang harus dihadapi ketika melakukan uji coba SAP Akrual ini?

Diskusi panjang dilakukan sebelum akhirnya kami memutuskan menerapkan SAP Akrual pada TA 2014. Kesiapan regulasi, SDM, dan teknolog informasi menjadi pertimbangan dalam penilaian mengenai kesiapan penerapan SAP Akrual di TA 2014. Termasuk dalam pertimbangan tersebut adalah resiko, yakni resiko kegagalan penerapan yang berakibat pada penurunan opini.

Untuk menghindari resiko tersebut, dipilih strategi penerapan secara paralel. Yakni, pada TA 2014 diterapkan dua basis akuntansi sekaligus: basis kas menuju akrual dan basis akrual. Penerapan kedua basis akuntansi tersebut diatur dalam peraturan bupati. Ringkasnya, pada TA 2014 seluruh SKPD diharuskan menyusun dan menyajikan dua set laporan keuangan: satu set laporan keuangan dengan basis kas menuju akrual dan satu set laporan keuangan dengan basis akrual. Pada akhir tahun dilakukan eksaminasi oleh Inspektorat untuk menentukan laporan keuangan yang akan disampaikan ke BPK. Berdasarkan eksaminasi Inspektorat, laporan keuangan basis akrual dipilih sebagai LKPD yang disampaikan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan keuangan.

 

Bagaimana Bapak melihat hubungan antara sumber daya manusia, komitmen, motivasi, budaya organisasi, dan perangkat pendukung terhadap penerapan sistem ini?

Seluruh pekerjaan akuntansi dilaksanakan oleh manusia dengan memanfaatkan perangkat pendukung. Manusia punya keinginan, bisa dimotivasi sekaligus bisa mengalami demotivasi. Manusia juga hidup berdasarkan nilai-nilai yang membentuk budaya organisasi. Oleh karena itu, sangat penting membangun komitmen mereka yang terlibat dalam penerapan SAP Akrual.

Dibutuhkan keyakinan dan komitmen yang kuat bahwa penerapan SAP Akrual adalah kebutuhan, bukan hanya sekadar melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan. Keyakinan dan komitmen tersebut akan memberikan motivasi. Tapi komitmen dan motivasi tersebut hidup dalam lingkungan organisasi yang penuh dengan nilai-nilai dan budaya organisasi. Jadi, budaya organisasi yang sehat, yang mendorong tumbuhnya nilai-nilai keutamaan juga harus dikembangkan.

 

Keberhasilan menerapkan SAP Akrual tentu akan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya. Lalu bagaimana strategi yang dipergunakan agar penerapan SAP Akrual ini terus berlanjut di Pemkab Banyumas?

Penerapan SAP Basis Akrual merupakan keniscayaan, selama tidak ada perubahan undang-undang maupun peraturan pemerintah yang mengaturnya. Secara teoritis basis akrual berada pada tingkatan yang paling maju dalam penerapan akuntansi sehingga penerapan SAP Basis Akrual harus dimotivasi oleh kebutuhan pemanfaatan informasi yang dihasilkannya. Perhatian harus lebih banyak diberikan pada upaya-upaya peningkatan kompetensi SDM dan pengembangan infrastruktur sistem informasi. Sedapat mungkin peningkatan kompetensi SDM dan pengembangan infrastruktur sistem informasi mengarah pada kemandirian.

Dalam upaya peningkatan kompetensi SDM, Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat SDM melalui pengiriman studi lanjut melalui tugas belajar maupun ijin belajar dengan konsentrasi pendidikan akuntansi, keuangan serta teknologi informasi. Di samping itu, kegiatan pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis juga terus dianggarkan setiap tahun.

Dalam pengembangan infrastruktur sistem informasi, kami berupaya agar SATRIA Keuangan yang telah dibangun bisa menjadi tunas bagi pengembangan aplikasi berikutnya yang terintegrasi, yang meliputi aset tetap, persediaan, pendapatan, Badan Layanan Umum Daerah.

Penerapan SAP Akrual untuk pertama kalinya tidak mudah. Penerapan SAP Akrual memerlukan komitmen dari seluruh SKPD serta seluruh stakeholders. Membangun komitmen tersebut penting dan harus dilakukan secara terus-menerus. Sesudahnya, perlu dibangun semacam tim yang akan menjadi pelopor baik dalam perumusan kebijakan maupun penerapannya. Selanjutnya harus diselesaikan lebih dahulu pekerjaan-pekerjaan pada tahap awal seperti penyajian kembali (restatement), penyusunan perangkat peraturan berkaitan dengan kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi seperti menumpuk di awal penerapan SAP Akrual. Harus setahap demi setahap, seperti pekerjaan akuntansi yang harus dimulai dari yang paling kecil yakni jurnal, untuk dapat menyajikan laporan keuangan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER