Jumat, 19 April, 2024

Upaya Kementerian ESDM Tingkatkan Kualitas Data Informasi Geospasial

MONITOR, Bandung – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG). Kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas data informasi geospasial.

Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar mengakui, saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penggunaan satu peta (one map policy). Mengingat, data spasial berperan penting dalam menentukan dan mengintegrasikan lokasi pembangunan lintas sektor.

“Melalui kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan serta membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Indonesia,” kata Rudy di Bandung, Jumat (18/5) kemarin.

Ia mengatakan, selama ini banyak sekali permasalahan mengenai ketidaksinkronan data spasial. Hal ini menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan. Di sektor energi dan sumber daya mineral, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kerap terbentur masalah konflik tumpang tindih wilayah lahan dengan sektor pertanian, dalam hal ini perkebunan kelapa sawit, yang utamanya disebabkan oleh informasi geospasial yang tidak akurat.

- Advertisement -

Dengan ada kerja sama antara Badan Geologi dan BIG ini, lanjut Rudy, dapat terjalin sinergi dalam pemanfaatan, pengembangan, dan optimalisasi data dan informasi geospasial.

“Hasilnya adalah ketersediaan informasi geospasial di bidang geologi yang merupakan data dasar dalam rangka menyusun rencana tata ruang di suatu wilayah,” ungkap Rudy.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER