Kamis, 18 April, 2024

Soal Insiden Pelemparan Batu, Begini Penjelasan Jasa Marga

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyesalkan insiden gangguan kamtibmas pelemparan batu ke arah mobil pengguna tol di Ruas Jakarta-Cikampek, Km 6 arah Cikampek, Kamis (5/6) kemarin.

Agar kejadian serupa tak terulang, AVP Corporate Communication
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis mengatakan, pihaknya akan mengarahkan Kamera CCTV ke lokasi-lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas. Meningkatkan titik-titik penerangan di lokasi rawan gangguan dan mengecek ulang keberadaan pagar-pagar di JPO yang kemudian dilakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan.

“Atas insiden tersebut, Jasa Marga menyesalkan pelemparan batu oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut, dan menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menimpa korban,” kata Dwimawan Heru.

Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi pada hari Selasa, 5 Juni 2018 pukul 04.13 WIB. Atas insiden tersebut, tersebut tidak ada korban jiwa, namun mobil korban mengalami pecah di bagian kaca depan.

- Advertisement -

Berselang beberapa menit setelah kejadian tersebut, tepatnya pukul 04.18 WIB aksi pelemparan batu kembali terulang di lokasi yang sama. Sebongkah batu dilemparkan ke arah kaca depan pengguna jalan tol. Insiden kedua ini mememecahkan kaca depan dan mengenai pengemudi.

Dalam keterangan tertulis Heru juga menceritakan, atas laporan tersebut, petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Jasa Marga Cabang Japek segera meninjau lokasi pelemparan batu pukul 04.25 WIB dan segera melakukan pertolongan, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bekasi. Saat perjalanan menuju rumah sakit, korban masih bernafas dan dilakukan pertolongan. Sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Bersamaan dengan upaya petugas menolong korban, petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Jasa Marga Cabang Japek meringkus satu orang terduga pelaku yang saat itu gerak geriknya terlihat mencurigakan. Pelaku ditangkap di sekitar area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan oleh petugas Kamtib ke Kantor PJR di Jatibening. Setelah itu, kejadian tersebut ditangani oleh Polsek Pondok Gede.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER