Selasa, 23 April, 2024

Golkar Mengaku Siap Diperiksa KPK Atas Aliran Dana Proyek PLTU Riau-1

MONITOR, Jakarta – Meski tak ada kaitan langsung dengan Golkar, namun berdasarkan fakta baru dari KPK, Mantan Mensos dan Kader Golkar Idrus Marham yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Idrus disangka punya andil saat tersangka Eni Saragih memainkan proyek PLTU Riau-1. Saat itu, Idrus menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar.

Menanggapi hal tersebut, Politikus Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab menyatakan, partainya itu siap diperiksa oleh KPK untuk menelusuri dugaan aliran dana proyek PLTU Riau-1 yang lari ke kadernya.

Adapun nilai proyek tersebut sangat fantastis, mencapai Rp 12,87 triliun.

- Advertisement -

“Yang pasti Partai Golkar akan terbuka dan siap untuk diakses (KPK) berkaitan dugaan aliran dana itu, kan bisa diperiksa,” kata Sirajuddin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/8).

Inisiator Generasi Muda Partai Golkar itu menegaskan terlibatnya Idrus dalam kejahatan kerah putih itu tak ada hubungannya dengan Partai Golkar. Menurutnya, hal itu murni persoalan pribadi Idrus.

“Jadi saya tidak mau berkomentar jauh hal yang tidak saya ketahui seperti detailnya (korupsi PLTU) seperti apa. Toh persoalan Bang Idrus kan dikaitkan dengan OTT-nya Eni Saragih,” ucap Sirajuddin.

Ia pun mengklaim, bahwa aliran dana haram itu tidak ada yang masuk ke kantong kader Golkar kecuali Idrus dan Eni.

“Saya kira tidak ada (aliran dana ke kader). Ya kita nanti lihat seperti apa,” ucapnya.

Dengan tegas, Sirajuddin menyatakan, bahwa partainya telah berkomitmen untuk mendukung KPK dalam memberantas kejahatan korupsi. Pasalnya, komitmen ini merupakan salah satu poin hasil Munaslub pada Desember 2017 lalu.

“Jadi pemberantasan korupsi jadi bagian komitmen Partai Golkar,” tukasnya.

Untuk diketahui, menurut KPK, Idrus dijanjikan uang senilai USD 1,5 juta oleh Johanes Budisutrisno Kotjo pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR) dalam proyek PLTU Riau-1. Politikus Golkar lain, Eni Saragih juga diduga menerima uang Rp 4 miliar sekitar November 2017, dan Maret 2018 menerima Rp 2,25 miliar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER