Kamis, 28 Maret, 2024

Pro Kontra Pembakaran Bendera Berlambang Tauhid

MONITOR – Momentum peringatan Hari Santri tercoreng. Sekelompok anggota Banser Nahdlatul Ulama di Garut melakukan aksi nekat yakni membakar sebuah bendera berwarna hitam. Bendera yang bertuliskan kalimat tauhid itu spontak dibakar, karena diyakini milik eks ormas HTI.

Tak butuh waktu lama, aksi yang terekam video berdurasi 02.05 menit itu viral di lini media sosial. Protes keras pun menghujani kelompok Banser Garut. Umat Islam marah, mereka tersinggung dan mendesak agar badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) itu meminta maaf ke publik.

Kejadian ini pun ditanggapi Ketua Umum GP Ansor Cholil Yaqut Chomas. Bukan meminta maaf, ia justru membela tindakan yang dilakukan anggota Banser Garut. Gus Yaqut, demikian sapaan akrabnya, meyakini tindakan Banser membakar bendera tersebut tak lain untuk menyelamatkan simbol-simbol agama Islam.

Kata Yaqut, bendera tersebut lebih baik dibakar daripada ada pihak lain yang menaruh di tempat yang tidak semestinya. “Membakar bendera yang ada tulisan kalimat tahuid tersebut, hemat saya, teman-teman ingin memperlakukan sebagaimana jika mereka menemukan potongan sobekan mushaf Al-quran,” ujar Yaqut berdalih.

- Advertisement -

Nasi telah menjadi bubur. Kemarahan umat Islam aliran lainnya tak terbendung. Mereka mengecam keras aksi pembakaran yang dilakukan barisan Banser. Bahkan, sebagian anggota Front Pembela Islam (FPI) melaknat tindakan itu dan menyebut gaya Banser mirip kader PKI.

Akibat pembakaran tersebut, netizen di dunia maya bahkan ramai-ramai menaikkan tagar #BubarkanBanser. Tagar tersebut tidak saja berisikan kecaman terhadap aksi pembakaran, melainkan merekam kemarahan netizen. Ekspresi kemarahan netizen juga terekam melalui beberapa video. Hingga hari Rabu, 23 Oktober 2018, tagar #BubarkanBanser tercatat mencapai jumlah 43.595 tweet.

Reaksi berlebihan oleh masyarakat pun menuai tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Waketum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan pihaknya meminta agar peristiwa pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak dipermasalahkan, apalagi hingga menuduh seperti Partai Komunis Indonesia (PKI). Zainut juga menyatakan peristiwa tersebut tak perlu dibesar-besarkan.

“Jadi menurut hemat kami hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan, apalagi ditanggapi secara emosional dengan menggunakan kata-kata yang kasar seperti melaknat, mengatakan biadab dan menuduh seperti PKI,” ucap Zainut.

Namun berbeda halnya dengan Muhammadiyah. Melalui pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, aksi yang dilakukan Banser Garut dinilai sudah kebablasan. Peristiwa tersebut bahkan seharusnya tidak terjadi.

“Bagaimanapun juga yang dibakar itu adalah kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia,” tegas Abdul Mu’ti.

Mu’ti pun menilai, bentuk ekspresi nasionalisme yang dilakukan anggota Banser Garut keliru. Menurutnya, tidak laik untuk membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid atau thayyibah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER