Jumat, 29 Maret, 2024

Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Arteria Dahlan, Aliansi Mahasiswa Sambangi MKD DPR

MONITOR, Jakarta – Pengaduan yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa soal pelanggaran kode etik Arteria Dahlan, saat ini sudah ditanggapi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR-RI).

Alhasil, MKD pun mengundang aliansi mahasiswa untuk menghadiri permintaan keterangan terkait dengan pengaduan tersebut.

Ketua Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum (Komfaksyahum) UIN Jakarta, Ali Ma’sum Asy’ari, mengaku lega surat pengaduannya sudah ditanggapi baik oleh MKD.

“Alhamdulillah kini pengaduan kami sudah ditanggapi oleh MKD meliputi surat undangan resmi yang meminta kami untuk memenuhi panggilan pada hari, Senin, 17 September 2018.” ujarnya.

- Advertisement -

Ia pun mengatakan, pihaknya akan mendatangi ruang MKD DPR-RI dalam rangka memenuhi panggilan dan memberikan keterangan terkait soal pengaduan terhadap statement Arteria Dahlan, yang diduga melanggar kode etik sebagaimana diatur Peraturan DPR-RI Nomor 1/2015 tentang Kode Etik DPR-RI.

“Pelanggaran kode etik ini adalah hal yang sangat tidak patut, oleh sebab itu kami pagi ini akan menghadap ke MKD untuk memberikan keterangan.” ujar Ali.

Maka dari itu, aliansi mahasiswa dikatakan Ali, sangat mengapresiasi pimpinan MKD DPR-RI karena sudah menindaklanjuti pengaduan tersebut meliputi surat tertulis yang diterima oleh para mahasiswa dan surat tersebut resmi secara tertulis.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER