Jumat, 29 Maret, 2024

Post Telegraaf Telefoon dan Cikal Bakal Perusahaan Telekomunikasi Indonesia

MONITOR – Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1882 mendirikan sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf yang kemudian dikonsolidasikan ke dalam jawatan Post Telegraaf Telefoon (PTT) dimana sebelumnya, pada 23 Oktober 1856 mulai pengoperasian layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan Jakarta (Batavia) dengan Bogor (Buitenzorg).

Dalam perjalanannya, perusahaan telekomunikasi negara telah mengalami berbagai metemorposa perubahan nama. Pada tahun 1961, status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1961, PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).

Pada tahun 1974, PN Telekomunikasi diubah namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Tahun 1980 seluruh saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diambil alih oleh pemerintah RI menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.

Pada tahun 1989, ditetapkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, yang juga mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi, Perumtel berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.

- Advertisement -

Pada tanggal 14 November 1995 dilakukan Penawaran Umum Perdana saham Telkom. Sejak itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ/JSX) dan Bursa Efek Surabaya (BES/SSX) (keduanya sekarang bernama Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX), Bursa Efek New York (NYSE) (Diperdagangkan pada tanggal 14 Juli 2003) dan Bursa Efek London (LSE).

Saham Telkom juga diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa Saham Tokyo. Jumlah saham yang dilepas saat itu adalah 933 juta lembar saham. Sejak 16 Mei 2014, saham Telkom tidak lagi diperdagangkan di Bursa Efek Tokyo (TSE) dan pada 5 Juni 2014 di Bursa Efek London (LSE).

Tahun 1999 ditetapkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Sejak tahun 1989, Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia.

Tahun 2001 Telkom membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat. Pada 23 Oktober 2009, Telkom meluncurkan “New Telkom” (“Telkom baru”) yang ditandai dengan penggantian identitas perusahaan.

Sejarah Telkom

Kini, Telkom telah perusahaan informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi lengkap di Indonesia dan menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan jumlah pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon seluler sebanyak 104 juta. Telkom merupakan salah satu BUMN yang 52,09% sahamnya saat ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, dan 47,91% dimiliki oleh publik, Bank of New York, dan investor dalam negeri. Telkom juga menjadi pemegang saham mayoritas di 13 anak perusahaan, seperti PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), Telkom Akses, Telkom Metra.

Dalam kegiatan bisnisnya, Telkom menyediakan jasa telepon tetap kabel (fixed wireline), jasa telepon tetap nirkabel (fixed wireless), jasa telepon bergerak (mobile service), data/internet serta jasa multimedia lainnya.

Berikut adalah beberapa layanan telekomunikasi Telkom:

  1. IndiHome Fiber merupakan layanan Triple Play dari Telkom dengan teknologi 100% fiber yang terdiri dari Internet Fiber atau High Speed Internet (Internet Cepat), Interactive TV (UseeTV) dan Phone (Telepon Rumah)
  1. Telepon tetap (PSTN): layanan telepon tetap yang pernah menjadi monopoli Telkom di Indonesia.
  2. Flexi: layanan telepon, data dan internet berbasis fixed wireless CDMA
  3. TelkomNet Instan: layanan akses internet dial up
  4. TelkomNet Astinet: layanan akses internet berlangganan dengan fokus perusahaan
  5. Speedy: layanan akses internet dengan kecepatan tinggi (broad band) menggunakan teknologi ASDL
  6. e-Business (i-deal, i-manage, i-Settle, i-Xchange, TELKOMWeb Kiostron, TELKOMWeb Plazatron)
  7. Solusi Enterprise – INFONET
  8. TELKOMLink DINAccess
  9. TELKOMLink VPN IP: layanan komunikasi data any to any connection berbasis IP MPLS.
  10. TELKOMNet Whole Sale (VPN Dial): Layanan akses dial up ke intranet suatu perusahaan yang dilakukan secara remote dan mobile melalui jaringan data berbasis TCP IP (MPLS/tunneling) pada TELKOMNet.
  11. TELKOM ISDN: jaringan digital yang menyediakan layanan telekomunikasi multimedia, merupakan pengembangan dari sistem telepon yang telah terintegrasi.
  12. e-Health: layanan solusi untuk entitas kesehatan yang meliputi sistem informasi dan aplikasi (ePuskesmas, ePharmacy, HIE (Health Information Exchange).

Telkom juga didukung satelit diantaranya: TELKOMSatelit (Sewa Transponder), TELKOMVSAT (VSAT), Palapa A1, Palapa A2, Palapa B1, Palapa B2, Palapa B2P (Bersama Satelondo), Palapa B2R, Palapa B4, Telkom-1, Telkom-2, Telkom-3, Telkom-3S, dan terbaru satelit Merah Putih.

Menteri BUMN dan Dirut Telkom meninjau langsung Satellit Telkom yang siap diluncurkan di Florida (foto : dok. Kementerian BUMN)
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER