Rabu, 24 April, 2024

PSI Berharap Kursi Wagub DKI Diisi Profesional Bukan Orang Partai

MONITOR, Jakarta – Pasca ditinggal Sandiaga Uno untuk menjajal Cawapres mendampingi Prabowo Subianto, kursi Wagub DKI Jakarta kosong. Meski belum resmi, tapi kerja Pemprov DKI terasa pincang karena Gubernur DKI Jakarta harus berkoordinasi menyeluruh tanpa wakilnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Andi Anggana, menuturkan hal ini lantas mengakibatkan program yang sedang berjalan bisa terganggu. Untuk itu, ia menyarankan posisi Wagub DKI harus dipilih sesuai dengan kebutuhan warga Jakarta.

“Kalau bisa dari profesional. Meski kita faham, prosesnya kini mengikuti aturan Pasal 176 UU No. 10/2016. Artinya ada sidang paripurna DPRD yang diajukan oleh Parpol pemenang Pilkada,” kata Jubir PSI Jakarta ini.

Politisi yang aktif di isu kebijakan publik ini meragukan partai pemenang Pilkada, yakni Gerindra dan PKS akan mengusung orang profesional untuk menjadi Wagub.

- Advertisement -

“Pasti orang partai. Sebenarnya sah saja, tapi apakah bisa compatibel dengan Gubernur yang sekarang? Masalahnya itu. Warga butuh yang bisa eksekusi program. Sebab, salah satu kelemahan Gubernur sekarang eksekusinya kurang,” tuturnya.

Politisi lulusan FISIP UIN Jakarta ini menegaskan kebutuhan Wagub yang bisa eksekusi karena melihat kejadian implementasi program yang kurang baik beberapa bulan belakangan di Jakarta.

“Kita melihat ada penutupan di Kali dengan waring atau jaring hitam untuk atasi bau. Akhirnya nggak berhasil, lalu di bantu Pusat. Terus pengecatan dobel di trotoar dan pembatas jalan, ini kan tanda eksekusi mereka kurang baik,” tambahnya mengkritik.

Dari dasar itu, ia menyarankan kedua partai pengusung calon Wagub bisa memilih profesional kebijakan publik yang mumpuni.

“Sebenarnya kalau boleh jujur, saat ini yang dibutuhkan adalah profesional yang ahli mengimplementasikan program. Jangan sampai peluang pergantian itu jadi ajang bagi-bagi jatah partai pemenang Pilkada,” katanya mengakhiri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER