Jumat, 19 April, 2024

Pimpinan KPK temui Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas

MONITOR, Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (4/7).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan concern KPK terutama terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR.

“Beberapa hal yang kami sampaikan antara lain mengusulkan lebih baik itu (masalah korupsi, red) di luar KUHP. Kami  sampaikan mengenai resiko yang besar dan insentifnya tidak kelihatan untuk pemberantasan korupsi,” katanya saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Agus mengatakan pihaknya menerima sejumlah masukan dari  Jokowi yang menginstruksikan kepada para menteri terkait agar deadline (batas akhir) pembahasan RUU KUHP dibebaskan.

- Advertisement -

“Jadi yang tanggal 17 Agustus itu tidak. nanti disusun dengan mendapat masukan dari kami, dan kemudian sedapat mungkin masukan ditampung sehingga tidak ada lagi keberatan dari KPK,” tambah Agus.

Intinya, lanjut Ketua KPK itu, prinsipnya deadline pembahasan RUU KUHP diundur, tidak ditentukan tanggalnya. Kemudian disusun lagi dengan menerima dari KPK.

Mengenai apakah dengan demikian delik korupsi dihilangkan dari RUU KUHP, Agus menjelaskan, bahwa pilihannya banyak, dan tadi telah disampaikan bahwa kita berpikir delik korupsi, delik narkoba, teroris dan HAM mungkin akan lebih bagus di luar KUHP.

“Kalau sebenarnya itu dikeluarkan dari RUU KUHP ini bisa cepat segera ini kodifikasinya.  Oleh karena itu tim pemerintah akan mempelajari lagi,” jelas Agus seraya menegaskan, bahwa sejak awal KPK sudah duduk dengan pemerintah untu membahas masalah RUU KUHP itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER