Kamis, 18 April, 2024

Pemerintah Dinilai Tak Punya Konsep Perlindungan Data Pribadi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta agar pemerintah segera memperjelas konsep kebijakan terkait perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia. Ia menilai konsep tersebut untuk menghindari kesimpangsiuran dan kebingungan publik.

Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, yang meminta masyarakat waspada terhadap keamanan data pribadi, Jumat (6/7).

“Ini terlihat pemerintah belum punya konsep yang matang soal perlindungan data pribadi, misal soal registrasi kartu prabayar. Di awal pemerintah menyampaikan 1 NIK untuk 3 Simcard. Kemudian direvisi dengan kebijakan baru 1 NIK bisa untuk banyak nomor,” kata Sukamta, di Jakarta, Senin (9/7).

“Sekarang, masyarakat diminta waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi pada badan yang tidak memiliki otoritas. Ini bisa bingungkan masyarakat,” sambung dia.

- Advertisement -

Sekretaris Fraksi PKS ini mengatakan, masih banyak masyarakat Indonesia yang awam terhadap informasi perlindungan data. Di sisi lain, mereka sering diminta data pribadi oleh berbagai instansi untuk berbagai keperluan.

“Saya kira ini tidak bisa ditunda lagi, mengingat perkembangan teknologi bergerak sangat cepat dan saat ini kita sudah masuk dalam era Internet Of Thing (IoT). Pemerintah perlu perkuat regulasi perlindungan data, jika perlu pemerintah bisa hadirkan Perpu terkait hal ini mengingat kebutuhan yang mendesak,” papar dia.

Sementara itu, sambung dia, terkait dengan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat dalam perlindungan data pribadi salah satunya dengan memberikan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat.

“Ini merupakan aspek yang sangat mendasar, hal ini hanya bisa terwujud dengan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat. Dan hal ini akan bisa berjalan baik jika pemerintah memiliki kepastian dan konsistensi dalam regulasi perlindungan data pribadi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER