Rokan untuk Indonesia

0
1255
Ilustrasi: Blok Rokan

Oleh : Hadi M Djuraid*

Menjelang peringatan HUT RI ke-73 pemerintah mempersembahkan Kado indah kepada rakyat Indonesia. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Blok Migas terbesar di Tanah Air yakni Blok Rokan di Riau, diputuskan dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Ini adalah momen besar dan bersejarah bagi industri migas Tanah Air.

Melalui konferensi pers yang dipimpim Wamen Arcandra Tahar, Selasa 31/7 malam, Kementerian ESDM mengumumkan kabar baik itu, Blok Rokan yang sudah 50 tahun dikelola Chevron Indonesia kini akan dikelola Pertamina setelah habis masa kontrak tahun 2021 dengan sistem gross split.

Rokan adalah blok onshore terbesar Indonesia. Rata-rata produksi 207,148 barel per hari, dengan cadangan hingga 1,5 miliar barel. Wajar jika banyak kontraktor migas besar tertarik utk mengelolanya.

Chevron selaku kontraktor eksisting dan Pertamina diberi kesempatan pertama untuk mengajukan proposal pengelolaan Blok Rokan pasca terminasi. Jika proposal keduanya dinilai tidak layak, akan dilelang secara terbuka.

Menteri ESDM Ignasius Jonan membentuk Tim 22 WK (Wilayah Kerja) untuk mengevaluasi blok-blok migas yang telah habis masa kontrak, termasuk evaluasi kedua proposal tersebut.

Parameter yang digunakan adalah ekonomi dan bisnis, dalam kerangka kepentingan nasional, bukan parameter politik tekanan publik, dan lain – lain. Yang dipilih adalah proposal yang paling memberi nilai lebih dan keuntungan maksimal bagi negara.

Untuk itu Menteri ESDM dan Tim 22 WK menetapkan smcam “owner estimate” artinya menghitung dengan jeli dan teliti berapa nilai yang wajar untuk blok migas tersebut. Penetapan ini adalah tahapan paling krusial proses ini.

Berdasarkan “owner estinate” itu dirumuskan 3 variabel utama penilaian: minimal signature bonus yang harus dibayar ke pemerintah, komitmen kerja pasti, dan diskresi untuk besaran split antara pemerintah dan kontraktor.

Tenggat submit proposal final yakni Selasa 31 Juli 2018 pukul 17.00 WIB. Langsung dievaluasi oleh Tim 22 WK, diputuskan oleh Menteri ESDM, dan diumumkan hari itu juga selepas Isya.

Pertamina diputuskan sebagai pengelola Blok Rokan karena proposal yang lebih baik: signature bonus USD 784 juta atau Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti USD 500 juta (Rp 7,2 triliun), dan diskresi 8%.

Signature bonus adalah dana yang harus dibayarkan kontraktor ke penerintah seblm kontrak ditandatangani. Ini untuk mnunjukkan keseriusan skaligus kesiapan dan bonafiditas kontraktor.

Maka pemerintah akan mndapatkan dana segar sebesar Rp 11,3 triliun dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini bisa jadi PNBP terbesar selama ini dalam satu kali transaksi.

Adapun potensi pendapatan negara dalam berbagai bentuk selama 20 tahun mencapai sekitar USD 57 miliar atau Rp 825 triliun. Belum lagi multiplier effect yang amat signifikan bagi perekonomian setempat dan nasional. Selain itu, sesuai ketentuan 10% participating interest menjadi hak daerah melalui BUMD.

Dengan mengelola Blok Rokan, kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional akan melonjak hingga 60%. Tahun 2018 kontribusi Pertamina baru 36% dan tahun depan 39%. Pasca 2021, Pertamina layak masuk jajaran world top oil company.

Walhasil ketika banyak pihak meneriakkan nasionalisme dalam pengelolaan blok migas, Presiden Jokowi melalui Jonan, Arcandra, dan Tim 22 WK berpikir dan bekerja keras melampaui itu, beyond nationalism, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Tantangan pasca alih kelola adalah menjaga tingkat produksi, agar kontribusi Blok Rokan sebesar 26% dari total produksi migas nasional tetap terjaga, bahkan ditingkatkan. Kita yakin Pertamina mampu menjawab tantangan itu.

Terima kasih Chevron Indonesia yang telah 50 tahun mengelola Rokan dan memberi sumbangsih untuk masyarakat dan perekonomian nasional. Peluang investasi di industri migas Indonesia masih terbuka lebar.

*Penulis adalah Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri ESDM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini