Perlukah Harga BBM Dinaikkan?

0
1223

Oleh: Fahmy Radhi

Selama 2018, nilai tukar Rupiah cenderung mengalami pelemahan yang cukup tajam, hingga pekan lalu sempat menyentuh Rp. 15.000 per Dollar Amerika Serikat (AS) . Di tengah melemahnya nilai tukar Rupiah tersebut, harga minyak dunia juga cenderung mengalami kenaikkan hingga kini mencapai US$ 71,84 per barrel.

Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah dan kenaikkan harga minyak dunia, tidak dinaikannya harga BBM, Premium dan Solar, memang sangat memberatkan bagi Pertamina. Pasalnya, Pertamina harus menjual Premium dan Solar di bawah harga keekonomian, sehingga menimbulkan potensi kerugian (potential loss) bagi Pertamina.

Memang menjadi dilema bagi Pemerintah untuk memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan harga Premium dan Solar. Kalau Pemerintah menaikkan harga BBM memang akan meringankan beban bagi Pertamina untuk mengurangi opportunity loss. Namun, dampak penaikan harga BBM berpotensi memperparah perekonomian Indonesia, utamanya semakin melemahkan daya beli rakyat dan memicu kenaikkan inflasi. Pasalnya, BBM merupakan variabel utama dalam proses produksi dan distribusi barang. Tidak bisa dihindari, kenaikan inflasi menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok menjadi mahal, yang akan semakin membebani rakyat berpenghasilan tetap, terutama rakyat miskin.

Namun, kalau Pemerintah tidak menaikkan harga BBM, beban Pertamina makin berat, potential loss semakin membengkak. Pada saat harga minyak dunia pada kisaran US$ 59 per barrel, potential loss Pertamina mencapai sekitar Rp. 19 triliun. Dengan kenaikkan harga minyak dunia mencapai US$ 71,84 barrel, potential loss Pertamina mencapai Rp. 23 triliun, kalau Pemerintah bersikukuh tidak menaikan harga BBM. Dengan potential loss sebesar Rp. 23 triliun, Pertamina sesungguhnya belum mengalami kerugian, hanya mengurangi perolehan laba.

Pada semester I/2018 ini Pertamina masih mencatatkan laba usaha sebesar Rp 5,2 triliun, turun cukup drastis dibanding periode sama pada 2017, yang laba usaha bisa mencapai hingga Rp. 18,7 tiliun.

Dalam menghadapi dilema yang mengarah pada trade off, Pemerintah mestinya mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan rakyat, dengan memutuskan tidak menaikkan harga BBM hingga 2019. Namun, Pemerintah juga tidak boleh membiarkan Pertamina menanggung potential loss berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah sudah memberikan tambahan subsidi Solar hingga Rp2.500 per liter. Tambahan subsidi sebesar itu sudah sangat membantu Pertamina dalam mengurangi potential loss.

Kalau nantinya, harga minyak dunia tetap melambung hingga mencapai US$ 100 per barrel, maka pada saat itu Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menaikkan harga BBM. Dengan harga minyak dunia mencapai US$ 100 per barrel, terlalu berat beban APBN untuk menambah subsidi Solar, tanpa menaikkan harga BBM.
Selama harga minyak dunia masih di bawah US$ 100 per barrel, mestinya tidak perlu bagi Pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Pasalnya, penaikan harga BBM akan semakin menurunkan daya beli masyarakat dan menaikkan inflasi, yang memberatkan rakyat miskin, serta berpotensi memperpuruk perekonomian Indonesia.

Penulis Adalah Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini