Kamis, 28 Maret, 2024

Genderang Perang Melawan Hoaks

R. Cecep Romli

(Pengajar di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta)

 

Selama ini terbentuk gambaran suram bahwa demokrasi di bumi NKRI tengah babak belur dihantam rentetan korupsi, politik uang, terorisme, dan terakhir hoaks yang menyebar fitnah dan kebencian. Ruang demokrasi yang mestinya penuh suasana toleransi dan kesetaraan kewargaan, malah pekat dikepung api kebencian dan diskriminasi.

- Advertisement -

Gambaran suram itu kian menebal mengingat hoaks berbau politik SARA sudah menjadi fenomena global. Di Amerika dan India, dua negara demokrasi terbesar, komoditas politik yang laris dijual adalah retorika anti Muslim yang ditopang oleh jaringan industri Islamfobia.

Politik kebencian juga menerpa masyarakat Budha di Myanmar dan masyarakat Kristen Ortodoks di Rusia. Belum lagi porak porandanya Irak, Yaman, dan Suriah di kawasan Timur Tengah tak lepas dari politik adu domba hoaks.

Di tengah kepungan rasisme global itu, wajar bila timbul pesimisme. Namun, perkembangan terakhir di negeri ini menunjukkan justru dominasi hoaks mulai mereda. Hal ini setidaknya disebabkan tiga faktor.

Pertama, masyarakat semakin sadar bahwa hoaks sebagian besarnya tak lebih dari intrik jualan politik. Temuan riset Masyarakat Telematika Indonesia pada Februari 2017 menunjukkan persepsi 1.116 netizen bahwa hoaks  yang paling sering diterima (91.8 persen) adalah yang terkait Pilkada, sedangkan 88,6 persen hoaks terkait SARA. Temuan ini sejalan dengan tesis Cherian George, Guru Besar Studi Media, dalam bukunya Hate Spin; The Manufacture of Religious Offense and Its Threat to Democracy (2016), berdasar tinjauan empiriknya di Amerika, India, dan Indonesia, bahwa wabah politik kebencian itu terkait agenda kampanye masif para oportunis politik untuk memobilisasi dukungan dan menjatuhkan lawan.

Kedua, terbongkarnya jaringan Saracen (Agustus 2017), sindikat penyebar ujaran kebencian dan hoax berkedok agama berdasar pesanan. Juga terbongkarnya The Family MCA pada awal 2018 yang juga penyebar ujaran kebencian. Dari sini publik semakin sadar bahwa hoaks tak lebih dari praktek politisasi agama demi ambisi kuasa. Momentum ini tercapai berkat kesigapan Polri dan Satgas Cyber Crime, Kominfo serta tersedianya UU ITE yang direvisi DPR pada 2016.

Ketiga, tak kalah pentingnya, atau ini barangkali yang paling berperan dalam ranah civil society, adalah momentum ditetapkannya fatwa MUI tentang haramnya hoaks dan fitnah serta segala bentuk komersialisasi kebencian dan permusuhan atas dasar isu SARA.

MUI sebagai salah satu pemegang otoritas Umat Islam punya kedudukan dan peran besar. Bila selama ini MUI di mata sebagian Umat Islam terkesan masih pasif seolah membiarkan intoleransi agama, kini dengan fatwa itu MUI berbalik memerangi isu SARA.

Dan Kiai Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI sekaligus Rais Am PBNU sangat bijak dan santun menghadapi isu SARA. Ketika terbongkar sindikat The Family MCA, ia sangat menyayangkan penggunaan predikat “Muslim” justru untuk tindakan penyebaran kebohongan dan fitnah yang memecah belah. Artinya sebagai figur umat Islam ia memberikan pesan akan perbedaan dasar antara Islam dan (kehidupan) Muslim.

Islam sebagai agama memang total bersifat suci, namun Muslim sebagai penganut agama tentunya nisbi. Ini penting mengingat politik identitas yang bersifat eksklusioner dan diskriminatif itu sering didasarkan pada asumsi kesamaan (identik) total antara Islam dan Muslim.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa politik Islam masa Nabi (Saw) yang penuh toleran dan menjunjung tinggi kesetaraan warga, dalam panggung sejarah sering berubah menjadi politik identitas yang eksklusioner dan diskriminatif di tangan sebagian penguasa Muslim.

Seiring dengan itu, pada awal tahun ini Ketua Umum PP Muhammadiyah Haidar Nashir juga mengambil tindak tidak populis yang mengikis kadar “politisasi agama”. Tindakannya berupa larangan pekik takbir pada pertemuan internal Muhammadiyah. Sebagai figur di organisasi keagamaan terbesar kedua ini, tokoh ini mengaku terpaksa mengambil tindak tidak populis ini untuk melawan penyalahgunaan kalimat suci ini untuk sesuatu yang sebenarnya bersifat politis.

Singkat kata, terobosan fatwa MUI no 24 tahun 2017 tentang haramnya hoaks, sentralnya figur bijak dan santun Kiai Ma’ruf Amin dalam menjaga keutuhan bangsa, serta perlawanan kultural figur Haidar Nashir dalam menjaga kesucian dan marwah Islam, semuanya mengubah suasana keagamaan menjadi lebih moderat dan ramah sehingga bersifat anti terhadap hoaks.

Itulah rangkaian momentum pra maupun pasca lahirnya Gerakan Sosial Anti Hoaks yang  diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Tito Carnavian beserta jajarannya, yang  telah melumpuhkan bersimaharajalelanya hoaks secara mengerikan.

Hater memang masih dan akan selalu ada, namun “teror” mereka yang sebenarnya hanya segelintir orang ini tidak lagi menghantui kecemasan publik.

Ketika terjadi tragedi penyerangan tiga ulama di tempat berbeda, kasus ini diledakkan dengan diviralkannya hoaks mengerikan berupa 42 kasus fiktif penyerangan ulama. Dampaknya, para ulama dan ustadz dilanda kecemasan yang mencekam, mereka tertekan dan tidak lagi secara leluasa menjalankan aktivitas dakwah dan sosial, sehingga tersulutlah kebencian dan permusuhan mereka terhadap aparat negara (Polri) yang dirasakan hanya berpangku tangan saja. Namun, tak lama setelah terbongkarnya kebohongan 42 hoaks itu, suasana sosial keagamaan kembali normal.

Publik pun semakin antipati terhadap hoaks dan para penyebarnya, dan seiring dengan itu simpati dan kepercayaan terhadap Polri pun meningkat.

***

Genderang perang melawan hoaks semakin kencang. Gerakan Sosial Anti Hoaks, yang belakangan lebih dikenal dengan Gerakan Nasional Perangi Hoaks tampak terus mendapat simpati dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. Sungguhpun begitu, jalan masih panjang. Berjalin kelindan dengan hoaks, adalah pelintiran kebencian, yang juga meruyak menggerogoti kesehatan demokrasi namun lebih sulit dibuktikan dan disadari masyarakat.

Patut diingat, kebohongan hoaks tidak sulit dideteksi karena fakta atau foto fiktif yang diberitakan dengan mudah dapat dicek aparat keamanan di lapangan (sekalipun menangkap sindikat pelakunya lebih sulit). Yang sulit dideteksi justru pelintiran atau ujaran kebencian yang bahan dasarnya bukan fakta atau foto fiktif, melainkan manipulasi informasi ala “framing” yang menonjolkan satu sisi dari fakta (ajaran atau isu) dan menyembunyikan sisi lainnya. Informasi sengaja dibuat tidak lengkap dan berimbang untuk mengecoh pembaca. Yang jadi sasaran empuk dari “hoaks” jenis pelintiran ini adalah ketidaktahuan.

Secara ilmiah, ketidaktahuan sebagai pemicu intoleransi (dan rentan terhadap serangan hoaks maupun pelintiran kebencian), terlihat misalnya dari temuan penelitian PPIM UIN Jakarta 2016 tentang toleransi para guru PAI (Pendidikan Agama Islam). Ditemukan, guru yang berlatar pesantren (41,45 persen) memiliki toleransi yang lebih besar dibanding guru yang berlatar non pesanstren (48,55 persen). Guru yang belajar agama sejak kecil pun (48 persen) lebih toleran dibanding guru  yang baru belajar agama pada masa remaja (33 persen) atau masa dewasa (15 persen). Jelas bahwa segmen yang kurang berpengetahuan agama menjadi rentan terserang intoleransi hoaks dan ujaran kebencian.

Pada level ini, bahkan sebagian kalangan menengah terdidik yang kebetulan bukan berlatar ilmu agama pun tidak tertutup kemungkinan bisa terpengaruh. Sebab, parsialitas informasi bisa menjadi penghalang bagi pemahaman yang cukup utuh.

Karena itulah, gerakan anti hoaks  mesti berporos pada gerakan peningkatan literasi publik.

Caranya misalnya dengan membuat website berisi repositori daftar isu-isu (ajaran) apa saja yang biasa diracik untuk mengelabui dan menimbulkan kebencian pembaca. Setiap isu atau tema diberi sajian yang cukup lengkap sehingga tidak lagi membuka celah untuk dipolitisir. Seperti kata Azyumardi Azra, Guru Besar UIN Jakarta, hoaks dan adu domba akan lebih berbahaya bila dibungkus dengan ayat dan hadis. Karena itu dalam repositori ini disajikan penjelasanyang cukup lengkap dan berimbang dari para ulama dan akademisi non partisan.

Selanjutnya, berhubung yang dirugikan hoaks itu bukan saja umat Islam tapi juga umat agama lainnya serta seluruh elemen bangsa, maka Gerakan Nasional Perangi Hoaks perlu secara lebih masif mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

Terakhir, bersama penegakkan hukum dan pelibatan civil society, perusahaan media dan media sosial pun ikut bertanggung jawab untuk memberikan liputan masif terhadap gerakan dan konten-konten anti hoaks. Dengan begitu, publik akan semakin peka untuk mengenali berita hoaks dan ujaran kebencian.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER