Kamis, 28 Maret, 2024

Deklarasi Djuanda dan Peta Jalan Pembangunan Kelautan Indonesia

Prof.Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB
Ketua Umum Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia

 

 Kita bersyukur bahwa atas Instruksi Presiden Soekarno, Ir. H. Djoeanda, Perdana Manteri pada waktu itu dengan berani pada tanggal 13 Desember 1957 mendeklarasikan kepada dunia, bahwa wilayah laut Indonesia tidaklah sebatas itu, seperti diatur dalam Territoriale Zee Maritiem Kringen Ordonantie 1939. Wilayah laut Indonesia adalah termasuk laut di sekitar, di antara, dan di dalam Kepulauan Indonesia.

Deklarasi Djoeanda tidak langsung diterima oleh masyarakat dunia, bahkan Amerika Serikat dan Australia menentangnya. Namun, berkat kegigihan perjuangan diplomasi oleh para penerusnya, terutama Prof. Dr Mochtar Kusumaatmadja dan Dr. Hasyim Djalal, maka deklarasi yang berisikan konsepsi Negara Kepulauan (Archipelagic State) tersebut diterima oleh masyarakat dunia, dan akhirnya ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB (United Nation Convention on Law of the Sea, UNCLOS)1982.

Deklarasi Djoeandamendapatkan peran geopolitik yang sangat strategis bagi kesatuan, persatuan, dan kedaulatan Indonesia.  Oleh karena itu, Deklarasi Djoeanda sejatinya merupakan salah satu dari tiga pilar utama bangunan kesatuan dan persatuan NKRI, yaitu: Kesatuan Kejiwaan yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928; Kesatuan Kenegaraan dalam NKRI yang diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945; dan Kesatuan Kewilayahan (darat, laut, dan udara) yang dideklarasikan oleh Perdana Menteri Djoeanda 13 Desember 1957.

- Advertisement -

Roadmap Pembangunan Kelautan

Salah satu gagasan cemerlang Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang mendapat dukungan publik dengan penuh antusiasme adalah mewujudkan Indonesia sebagai PMD (Poros Maritim Dunia). Yakni sebuah Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaulat berbasis pada ekonomi kelautan, hankam dan budaya maritim. Lebih dari itu, Indonesia kelak diharapkan menjadi rujukan (role model) bagi bangsa-bangsa lain di dunia dalam berbagai bidang kelautan, mulai dari ekonomi, IPTEK, hankam sampai cara menata pembangunan kelautan (ocean governance).

Selain menambah anggaran pembangunan dan alokasi kredit perbankan, pemerintahan Jokowi – JK juga mendirikan Kementerian Koordinator Maritim untuk mengakselarisi dan mensinergikan pembangunan di bidang kemaritiman.

Pada dasarnya ada lima kelompok kebijakan dan program pembangunan utama yang mesti dikerjakan: (1) penegakkan kedaulatan, termasuk penuntasan batas wilayah laut dengan negara-negara tetangga, menjaga wilayah laut dari setiap rongrongan kedaulatan, pemberantasan illegal fishing dan berbagai kegiatan ilegal lainnya; (2) pembangunan ekonomi kelautan untuk meningkatkan daya saing, pertumbuhan ekonomi berkualitas, dan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan; (3) memelihara kelestarian SDA dan lingkungan kelautan; (4) pengembangan kapasitas SDM, IPTEK, dan inovasi kelautan; dan (5) peningkatan budaya maritim bangsa.

Setelah empat tahun masa bakti Kabinet Kerja, banyak kemajuan telah kita rasakan di bidang maritim. Penegakkan kedaulatan, khususnya pemberantasan Illegal fishing oleh nelayan asing dan program konservasi ekosistem pesisir dan lautan, telah membuahkan hasil yang menggembirakan. Pembenahan teknologi dan manajemen pelabuhan mampu memangkas dwelling time, dari sekitar rata-rata 8,5 hari pada 2014 menjadi rata-rata 4,5 hari sejak 2016.

Kontradiksi Kebijakan

Beroperasinya 13 trayek Tol Laut telah memperlancar, mempermudah, dan mempermurah arus penumpang dan barang di seluruh wilayah Nusantara. Sehingga, disparitas harga barang-barang antar wilayah pun menurun cukup signifikan. Destinasi pariwisata bahari semakin atraktif, indah, dan berkembang di berbagai wilayah NKRI, sehingga mampu meningkatkan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia untuk menikmati pariwisata bahari, dari hanya 2,5 juta pada 2014 menjadi sekitar 6 juta pada 2017.

Namun, di bidang ekonomi, kehidupan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pedagang hasil perikanan semakin susah, karena terlalu rumit, lama, dan semakin mahalnya mendapatkan perizinan usaha perikanan. Sebagian besar kebijakan dan regulasi perikanan hanya mengutamakan pelestarian sumber daya ikan dan ekosistemnya, tetapi kurang memperhatikan aspek ekonomi dan kesejahteraan para nelayan, pembudidaya ikan, dan stakeholders kelautan dan perikanan lainnya.

Potensi ekonomi kelautan yang luar biasa besar hingga saat ini baru dimanfaatkan sekitar 25 persen.  Kontribusi sektor perikanan misalnya hanya 2,7 persen terhadap PDB, dan nilai ekspornya pun hanya sekitar US$ 4 milyar pada 2017. Padahal, Thailand dengan wilayah laut kurang dari 10 persen dari wilayah laut Indonesia, mampu mendulang devisa perikanan sekitar US$ 10 milyar pada 2017. Artinya, ruang untuk mengembangkan ekonomi kelautan (maritim) bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa itu masih terbuka lebar.

Oleh sebab itu, peringatan Hari Nusantara 13 Desember tahun ini yang akan digelar di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, harus dijadikan sebagai momentum untuk meluruskan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di bidang kemaritiman. Dari pola pembangunan yang terlalu dominan pada penegakkan hukum dan konservasi yang ’membabi buta’ ke pola pembangunan kelautan berkelanjutan (sustainable maritime development). Suatu pola pembangunan kelautan yang mampu meningkatkan daya saing bangsa, pertumbuhan ekonomi inklusif, kesejahteraan rakyat, dan kedaulatan NKRI secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan kelestarian sumber daya dan ekosistem laut.

Tiga Program Utama

Pada tataran praksis, pembangunan kelautan berkelanjutan itu bisa diwujudkan dengan melakukan tiga program utama: (1) revitalisasi seluruh sektor dan unit bisnis kelautan yang ada, (2) mengembangkan sektor dan bisnis kelautan di wilayah baru, dan (3) mengembangkan sektor dan bisnis kelautan yang baru. Ketiga program pembangunan ini harus mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, inklusivitas, dan keberlanjutan (sustainability) setiap sektor dan unit bisnis (usaha) kelautan.

Untuk itu, setiap unit bisnis kelautan harus memenuhi skala ekonomi, menggunakan teknologi mutakhir, menerapkan manajemen rantai suplai dari produksi sampai pemasaran secara terpadu, dan ramah lingkungan.

Untuk menjalankan agenda pembangunan kelautan diatas, kita tingkatkan kualitas SDM kelautan yang ada melalui pelatihan dan magang di berbagai SMK dan Politeknik kelautan, Balai Latihan Kerja, dan perusahaan industri kelautan  yang tersebar di seluruh wilayah nusantara.  Dalam jangka panjang, kita perkuat dan kembangkan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, dan R & Duntuk menyiapkan SDM berkualitas dan menghasilkan inovasi teknologi kelautan.

Kini saatnya, pemerintah menyediakan skim kredit perbankan khusus dengan suku bunga dan persyaratan pinjam yang relatif murah dan lunak untuk sektor-sektor ekonomi kelautan, seperti yang dilakukan untuk perkebunan dan industri sawit sejak Orba yang terbukti sukses. Selain itu, iklim investasi, kemudahan berbisnis, kebijakan fiskal dan moneter, dan kebijakan politik-ekonomi pun harus kondusif bagi tumbuh-kembangnya ekonomi kelautan di seluruh wilayah NKRI.

Dengan mengimplementasikan Roadmap Pembangunan Kelautan diatas secara berkesinambungan, mulai 2020 insya Allah kita tidak hanya akan mampu mengatasi sejumlah permasalahan kekinian bangsa, seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, disparitas pembangunan antar wilayah, defisit transaksi berjalan, dan rendahnya daya saing, tetapi juga bakal mampu mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, yang maju, adil-makmur, dan berdaulat pada 2030 atau 2045.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER