Sabtu, 20 April, 2024

Wasekjen PSI Kecam Aksi Demo FPI di Kantor Tempo

MONITOR, Jakarta – Aksi demo yang dilakukan ratusan anggota kelompok lasykar Front Pembela Islam (FPI) terhadap kantor majalah Tempo, Jumat (16/3) lalu, menuai kecaman dari Wasekjen   Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Danik Eka Rahmaningtyas.

Meski tidak memakan korban fisik dan bangunan, Danik mengatakan tindakan intimidasi itu sama sekali tidak dibenarkan.

"Kami bersyukur bahwa tindak intimidasi tersebut tidak sampai memakan korban fisik dan bangunan, namun tetap saja aksi yang dilakukan FPI sama sekali tidak dapat dibenarkan dan membahayakan Indonesia," ujarnya dalam keterangan yang diterima MONITOR, Senin (19/3).

Perempuan asal Jember ini menegaskan, FPI berhak untuk menyatakan ketersinggungan dan kemarahannya, namun harus tetap dalam koridor-koridor hukum dan tidak mengancam Hak Asasi Manusia (HAM).

- Advertisement -

"FPI, dan organisasi manapun di Indonesia, tidak berhak mengambil alih hukum ke tangan mereka sendiri," tukas juru bicara PSI bidang agama dan kemasyarakatan ini.

Berkaitan dengan aksi tersebut, PSI meminta pemerintah dan aparat penegakan hukum bertindak tegas terhadap FPI atau organisasi manapun yang melakukan aksi intimidasi terhadap media massa dan warga Indonesia.

"PSI mengimbau masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menolak aksi intimidasi yang dilakukan di luar koridor hukum terhadap hak kebebasan berpendapat," tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER