Jumat, 29 Maret, 2024

Wakil Ketua Komisi VIII Tegaskan Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat Harus Transparan

MONITOR, Bandung – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid kembali menyoroti rencana pemerintah yang melakukan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim untuk membayar zakat.

Menurutnya, mewajibakan semua ASN untuk membayar zakat merupakan hal positif, akan tetapi pengelolaan dan penggunaanya harus benar-benar transparan.

“Membayar zakat itu hal baik, untuk itu pemerintah sudah seharusnya melakukan perencanaan dan membuat mekanisme sebaik mungkin untuk merealisasikan hal tersebut”terang Sodik dalam acara sosialisasi kebangsaan di Bandung, Rabu (14/2).

Sodik melanjutkan, jika nantinya rencana tersebut sudah berjalan, makanisme penarikan zakat tersebut harus benar-benar sistemis, kreatif dan ketat.

- Advertisement -

"Penarikan zakat selain sesuai syariah juga harus sistemik, kreatif dan ketat," papar Sodik.

Agar pengelolaan zakat tersebut benar-benar berjalan dengan baik, politikus Partai Gerindra itu menyarankan agar dalam mekanisme pemotongan gaji ASN yang nantinya diatur dalam Perpres atau Keppres, Pemerintah harus melibatkan Baznas.

Selain itu, Sodik menambahkan, meski membayar zakat adalah kewajiban bagi umat Islam, namun pemerintah juga tidak bisa serta merta menyamaratakan semua ASN sudah wajib secara syariah.

"Perpres selain harus mengakomodasi ASN yang menyatakan kesediaan saja, juga harus mengakomodasi ASN yang belum nasab gajinya untuk zakat tapi mau infaq dan sodaqoh," katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER