Kamis, 18 April, 2024

Viktimologi Dalam Kasus Korupsi

Monitor, Yogyakarta-Korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini telah menjadi sangat masif dan dilakukan pada berbagai level dan tingkatan. Dalam kasus korupsi, sering kali kita hanya melihat kasus korupsi dari sisi pelaku, bukan dari sisi korban. Padahal sebenarnya selain ilmu kriminologi, ada pula ilmu viktimologi.

Abdullah Hilmi, peneliti Pusat Kajian Keuangan Negara mengatakan, viktimologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku kriminal dari sisi korban (victim), bukan dari sudut si pelaku. Dengan demikian, inti dari ilmu viktimologi adalah pada korban kejahatan itu sendiri. Dalam kasus korupsi, korban perilaku korup meliputi negara berupa kerugian keuangan negara atau kerugian perekonomian negara yang diderita. Korban lain dari korupsi adalah masyarakat yang menderita akibat perilaku korup.

"Misalnya korupsi berupa mark up anggaran dalam proyek tertentu telah menyebabkan hasil proyek memiliki kualitas buruk yang merugikan atau bahkan membahayakan masyarakat," katanya di Jakarta (11/6).

Ia menjelaskan, dalam ilmu viktimologi, terdapat victim precipitation theory yaitu teori dimana korban ikut serta berperan terhadap terjadinya kejahatan. Menurut Von Hentig, korban melakukan perilaku-perilaku yang mendorong munculnya kejahatan terhadap diri mereka. Dalam hal ini korban memberikan peluang terhadap terjadinya kejahatan atau melakukan provokasi-provokasi yang dapat menjadikan kejahatan terjadi.

- Advertisement -

Dalam kasus korupsi, victim precipitation tersebut dapat berupa tata kelola maupun budaya kerja yang dikembangkan dalam instansi pemerintah sangatlah buruk sehingga rentan terhadap terjadinya korupsi. Sebagai gambaran, tidak adanya contoh dan keteladanan akan perilaku yang baik dalam organisasi pemerintah maupun tidak adanya kode etik dan aturan perilaku yang harus dipatuhi tentu akan menumbuhkan peluang terhadap terjadinya korupsi.

"Korupsi juga dapat terjadi ketika sistem pengendalian dan pengawasan dalam instansi pemerintah tidak dapat berjalan dengan efektif sehingga memudahkan terjadinya korupsi. Misalnya saja sistem akuntabilitas kinerja dalam instansi pemerintah yang dilaksanakan dengan asal-asalan, pengawasan transaksi yang lemah hingga sistem informasi yang mudah diakses siapa saja tentu memberikan kesempatan terhadap terjadinya korupsi," jelas Hilmi.

Melalui implementasi ilmu viktimologi dalam kasus korupsi maka kita akan dapat memahami kasus korupsi dengan lebih komprehensif sehingga memudahkan dalam memberantas korupsi di Nusantara. (*)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER