Sabtu, 20 April, 2024

Tjahjo Kumolo Tolak Cabut Laporan terkait Kericuhan di Kemendagri

MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menolak mencabut laporan terkait kasus kericuhan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Tjahjo memilih untuk tetap mengikuti proses hukum di kepolisian.

“Saya akan tetap ikuti proses hukum,” kata Tjahjo di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (17/10).

Seperti diketahui, kericuhan terjadi di Kantor Kemendagri, Rabu (11/10). Sejumlah pegawai dan petugas pengamanan dalam (pamdal) Kemendagri mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. Insiden itu diduga terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Tolikara, Papua.

Para pelaku merupakan pendukung pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati Tolikara, John Tabo dan Barnabas Weya. Massa menginginkan agar kandidatnya dilantik walau gugatan sengketa pilkada yang diajukan John dan Barnabas, ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

- Advertisement -

“Kalau saya disuruh mengabulkan untuk dicabut (laporan ke polisi), muka saya terhadap staf yang luka itu di mana? Saya menerima mereka baik-baik di kantor, terus merusak. Walau saya memafkan secara pribadi, tapi kalau saya diminta bebaskan, saya sebagai pimpinan, bisa tertampar oleh staf-staf saya,” tegas Tjahjo.

Polda Metro Jaya memang telah menetapkan 11 tersangka atas kasus kericuhan. Seluruh tersangka ditahan di Mapolda Metro Jaya.

“Ini kan dalam proses kepolisian, apalagi Kemendagri itu ring 1 istana, tanpa kami minta pun polisi langsung memproses,” ucap Tjahjo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER