Sabtu, 20 April, 2024

Tindakan Kelompok MCA Dinilai Dapat Memecah Belah Bangsa

MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Muhamad Iqbal mengatakan ditangkapnya kelompok Muslim Ciber Army (MCA) murni karena melakukan perbuatan melanggar hukum, sebab akan berdampak memecah belah bangsa.

Diduga, perbuatan kelompok penyebar konten berita bohong yang belakangan marak terjadi di media sosial disebarkan secara masif dan dapat memprovokasi masyarakat.

"Yang harus digarisbawahi adalah polri benar-benar  melakukan penegakan hukum murni terhadap perbuatan melawan hukum, kasihan masyarakat dicekoki oleh informasi-informasi yang salah, yang provokatif dan menyesatkan,"kata Iqbal di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta pusat, Jumat (2/3).

Dikatakannya, pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan kepada kelompok tersebut sebagai salah satu langkah tindakan pencegahan agar nantinya kelompok tersebut tidak meluas dimasyarakat, selain itu juga untuk mencegah terjadinya hal serupa.

- Advertisement -

"Jadi kita sepakat bahwa polri menegakan hukum sekaligus juga melakukan pencegahan agar tidak ada lagi kelompok orang per orang yang terus melakukan hal ini," ujarnya.

Meski pihak kepolisian telah berhasil membekuk beberapa dalang MCA itu, namun iqbal mengaku pihaknya tidak begitu saja menjadikan semua member MCA itu menjadi tersangka. Sebab, ada beberapa pengguna member tersebut yang tidak aktif berpartisipasi.

"Yang ditetapkan tersangka oleh teman-teman direktorat Cyber Polri jelas alat bukti cukup masif konten – konten  sengaja dibuzzer dan admnistratornya kita ambil,” kata Iqbal.

 

“tetapi Polri tidak memukul rata ya semuanya yang ada digrup MCA itu banyak orang-orang digrup member saja hanya ingin melihat hanya ingin melihat pandangan-padangan begitu ya banyak," sambungnya.

 

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto meminta agar pemerintah tidak di cap sewenang-wenangnya, terkait soal penangkapan sejumlah orang yang diduga menyebarkan konten berita yang memprovokasi itu.

 

“Enggak cuma mengomentari pemerintah, bahkan mengomentari anda saja dengan ujaran kebencian ditangkap kok. Jangan kemudian mengadu-ngadu seakan-akan pemerintah sewenang-wenang. Tidak kok. Pemerintah sudah sangat toleran, tapi hukum ditetapkan,” kata Wiranto di Kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, (2/3).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER