Kamis, 25 April, 2024

Terima Puluhan Musisi, DPR Janji Bentuk UU Permusikan

MONITOR, Jakarta – Puluhan musisi bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Rabu (4/4). Mereka mengeluhkan sejumlah persoalan musik diantaranya soal kebutuhan keberadaan UU Permusikan.

Gayung bersambut, DPR pun menyatakan komitmen untuk mendorong UU Permusikan. Ketua DPR Bambang Soesatyo menerima puluhan musisi yang dipimpin anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah. Dalam pertemuan itu, ia berkomitmen untuk mendorong keberadaan UU Permusikan. 

"Apapun profesi itu harus ada perlindungan dari negara. Seniman mestinya ada dalam satu UU, pekerja seni harus ada perlindungan, harus masuk dalam pasal di UU Permusikan yang akan kita siapkan," ujar Bambang.

Lebih lanjut Bambang menyebutkan, musik merupakan kebanggan bagi negara dan menjadi alat untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

- Advertisement -

"Jadi tidak ada yang tidak terkait dengan musik. Musik adalah bahasa universal," cetus Bambang. 

Dalam kesempatan tersebut, Anang Hermansyah mengatakan kehadiran musisi ke DPR menambah keyakinan bagi DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Permusikan.  

"Sejumlah persoalan yang disampaikan teman-teman musisi menambah keyakinan DPR tentang pentingnya UU Permusikan dan mempercepat pembahasannya dengan memasukkan ke Prolegnas Prioritas 2018," ujar Anang.

Anang menyebutkan pertemuan musisi dengan Ketua DPR juga sebagai tindak lanjut hasil konferensi musik Indonesia yang digelar di Ambon, saat peringatan hari musik nasional pada 9 Maret 2018. Turut serta dalam pertemuan tersebut sejumlah musisi seperti Glenn Fredly,  Irvan Samsons, pegiat musik Bens Leo dan sejumlah musisi lainnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER