Jumat, 29 Maret, 2024

Sindir Kubu Oso, Hanura Kubu Sudding Puji Putusan MK soal Calon Senator

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Hanura kubu Sudding-Daryatmo, Zulfachri Pahlevi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota partai politik untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD RI, adalah langkah yang tepat.

Menurutnya, anggota DPD memang sangat berbeda dengan anggota DPR yang berasal dari parpol.

“Kalau DPD ini semangatnya memang untuk keterwakilan daerah, sedangkan legislatif ini memang untuk keterwakilan DPD,” kata Zulfahri dalam sebuah diskusi bertema ‘Efek Putusan MK Terhadap Calon Senator’ yang diadakan oleh Komunitas Pewarta Pemilu (KPP) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Jakarta, Jumat (27/7).

Ia menilai, masuknya anggota parpol ke badan senator ini dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi di tanah air karena adanya potensi konflik kepentingan.

- Advertisement -

“Misalnya dalam pembuatan undang-undang, nanti bisa saja ada penitipan undang-undang oleh parpol kepada DPD, ini kan bahaya,” jelas Zulfachri.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah protes terhadap regulasi tersebut banyak muncul dari Partai Hanura dari kubu Oesman Sapta Odang (OSO). Sebab, menurutnya jumlah pengurus Hanura kubu OSO di DPD cukup banyak.

“Yang komentar itu kan kebanyakan yang di bawahnya Pak OSO, selain itu kan jarang (yang komentar). Oke ada Golkar dan lain-lain (di DPD), tapi jumlahnya nggak sebanyak Hanura. Hampir sepertiga anggota DPD itu anggota Hanura,” tukasnya.

Ia berpendapat bahwa kubu OSO mencoba mendominasi kekuasaan penuh, baik di parlemen maupun di DPD. Sehingga atas hal tersebut ia menyetujui terkait putusan MK tersebut.

“Mereka mau jadi DPD, tapi mereka juga mau nguasain parlemen dengan tetap jadi pengurus parpol. Jadi saya setuju dengan putusan MK ini,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER