Rabu, 17 April, 2024

Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyart (DPR) RI yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mangkir atau tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-e) pada hari ini, Jumat (7/7).

Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR RI Hani Tahaptari mengklarifikasi ketidakhadiran Setya Novanto di KPK karena yang bersangkutan sedang sakit vertigo.

"Beliau (Novanto) sedang sakit vertigo, tahu sendiri kalau sedang sakit itu seperti apa. Beliau juga tidak bisa ikut Rapat Paripurna pada Kamis (6/7) karena sakit dan sebenarnya beliau menyesal tidak bisa ikut Rapat Paripurna," kata Hani di Gedung Kesekjenan DPR, Jakarta, Jumat (7/7).

Menurut Hani, Novanto sudah beberapa hari mengalami penurunan kesehatan sehingga harus ke rumah sakit untuk berobat. Novanto sempat menghadiri acara halal bi halal di lingkungan Kesekjenan DPR pada Kamis (6/7) pagi namun hanya sebentar karena kondisi kesehatannya menurun.

- Advertisement -

"Setelah beliau menyampaikan sambutan dalam halal bi halal, lalu menginginkan istirahat di rumah dan tidak bisa berada di kantor," ujarnya.

Hani menambahkan bahwa Novanto sudah melayangkan surat tidak bisa memenuhi panggilan KPK namun belum menerima konfirmasi dari lembaga tersebut. 

Setya Novanto sudah menjalani pemeriksaan pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017 untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER