Jumat, 19 April, 2024

SETARA: Kerukunan Beragama Tak Cukup Sekedar Seremoni

MONITOR, Jakarta – Serentetan aksi persekusi terhadap pemuka agama yang terjadi baru-baru ini menuai kecaman, salah satunya datang dari SETARA Institute yang mengutuk kebiadaban yang syarat dengan sentimen agama tersebut.

Menurut SETARA, maraknya aksi persekusi membuktikan bahwa kerukunan beragama di tataran masyarakat masih perlu perhatian pemerintah, pemuka agama dan elite ormas, terlebih rentetan peristiwa yang terjadi tak lama berselang setelah pemerintah dan para tokoh agama menyelenggarakan Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa, 8-10 Februari 2018, di Jakarta.

"SETARA Institute mengutuk seluruh kebiadaban yang sarat dengan sentimen keagamaan tersebut. Bekaitan dengan itu, SETARA ingin mengingatkan ulang kepada Pemerintah, pemuka agama, dan elite ormas-ormas keagamaan bahwa potret riil kerukunan itu terletak di tingkat akar rumput. Kerukunan antar umat beragama tidak cukup hanya dibangun secara simbolik-elitis dalam acara-acara pertemuan antar agama," kata Ketua SETARA Institute, Hendardi dalam keterangan tertulis, Minggu (11/2).

Untuk itu pihaknya mendesak Pemerintah, pemuka agama dan elite organisasi keagamaan dengan otoritasnya masing-masing untuk melakukan tindakan konkrit guna menghentikan persekusi terhadap identitas keagamaan. Dicontohkannya, salah satunya dengan mencegah dan menghentikan provokasi di ruang-ruang syiar agama yang membangkitkan perasaan tidak aman, kebencian, dan kemarahan yang dapat memicu tindakan main hukum sendiri dan penggunaan kekerasan.

- Advertisement -

"SETARA Institute tentu mengapresiasi inisiatif pemerintah dan para pemuka agama untuk duduk bersama membangun kesepahaman tentang etika lintas umat demi kerukunan bangsa dan umat beragama. Namun, hal itu tentu tidak cukup," tandas Hendardi.

Selain itu SETARA juga mendesak agar aparat keamanan hendaknya mewaspadai dan mencegah pola-pola gangguan keamanan yang menyasar tokoh-tokoh agama dan menggunakan sentimen keagamaan untuk memecah belah umat beragama dan menghancurkan kerukunan di tingkat akar rumput. 

"Pertama-tama, tentu dengan penegakan hukum yang profesional, terbuka, adil dan tidak memihak. Aparat tidak boleh tunduk terhadap kelompok-kelompok intoleran dalam penegakan hukum itu. SETARA berkali-kali mengingatkan, lemahnya penegakan hukum atas kasus-kasus serupa di atas akan mengundang kejahatan lain yang lebih besar," urai Hendardi.

Kepada para politisi, SETARA mengingatkan agar seluruh proses kompetisi politik pada tahun elektoral berkaitan dengan Pilkada dan Pilpres mendatang hendaknya dijauhkan dari penggunaan segala cara yang memolitisasi sentimen primordial, khususnya agama, untuk kepentingan jangka pendek pemilihan. Kerukunan antar elemen bangsa dan ikatan kebangsaan di antara mereka terlalu luhur untuk dirusak demi dipertukarkan dengan jabatan politik jangka pendek apapun.

Sebelumnya telah terjadi dua ‘tamparan’ sekaligus bagi para tokoh agama dan pemerintah yang baru saja menyelenggarakan Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa. Pertama, persekusi terhadap Biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang pada 7 Februari 2018 dan baru viral pada 9-10 Februari lalu. Kedua, serangan terhadap peribadatan di Gereja St. Ludwina Desa Trihanggo Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman tadi pagi (11/2), yang menyebabkan Romo Prier dan pengikutnya mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam. 

Sebelumnya itu juga terjadi dua serangan brutal terhadap tokoh agama, yaitu; 1) ulama, tokoh NU, dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung, KH. Umar Basri pada 27/1/2018, dan 2) ulama sekaligus Pimpinan Pusat Persis, H. R. Prawoto, dianiaya orang tak dikenal pada Kamis (1/2) hingga nyawanya tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER