Rabu, 24 April, 2024

Sembilan Calon Komisioner KPAI Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan

Monitor, Jakarta – Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 5-7 Juni 2017, akhirnya Komisi VIII DPR RI mengumumkan 9 nama yang lolos dari 18 calon yang di uji. 

"Komisi VIII DPR RI dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengedepankan prinsip meritokrasi yang dimulai tanggal 5-7 Juni 2017," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong, melalui keterangan pers yang diterima, Selasa (7/6).

Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, Komisi VIII menyeleksi calon ytang memiliki kompetensi, integritas, komitmen yang kuat, bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak di Indonesia. 

"Melalui Musyawarah untuk mufakat, Komisi VIII DPR RI telah memilih dan menetapkan 9 orang Anggita KPAI periode 2017-20122," terangnya.

- Advertisement -

Nama-nama yang terpilih dari 18 Calon diantaranya:
1    Ai Maryati Sholihah    
2    Jasra Putra, S.Fil, M.Pd.    
3    Rita Pranawati, MA.
4    Dr. (cand) Sitti Hikmawatty, S.ST, M.Pd 
5    Putu Elvina, S.Psi, MM. 
6    Dr. Susanto, MA.
7    Retno Listriarti, M.Si.
8    Susianah, M.Si.
9    Margaret Aliyatul Maimunah, SS, M.Si

Dengan diumumkannya nama-nama tersebut oleh Komisi VIII, selanjutnya penetapannya akan ditentukan dalam Rapat Paripurna DPR RI. "Kimi berharap 9 nama yang terpilih dan ditetapkan dapat disetujui oleh Rapat Paripurna DPR RI dan selanjutnya diproses oleh Pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden RI," Pungkasnya. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER